Yasonna Ingin RUU Narkotika Rampung Sebelum Pemerintahan Jokowi Berakhir 2024

Menkumham RI, Yasonna H. Laoly
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA Politik - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyampaikan ada beberapa Undang-undang prioritas nasional yang perlu dibahas dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja. Dia menyinggung salah satunya RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dukungan Prabowo dan Jokowi Disebut Tingkatkan Suara Melki-Johni di Pilkada NTT

"Sudah ada panja beberapa kali. Tetapi, kita minta ditunda sementara untuk menggabungkan UU Narkotika dengan UU Psikotropika. Sehingga, membutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan Komisi III dan kementerian, lembaga terkait,” kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, pada Rabu, 29 Maret 2023.

Maka itu, Yasonna mengingatkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul bahwa RUU tersebut sudah lama dibahas bersama. Dengan demikian, menurutnya perlu dipercepat penyelesaiannya.

Cak Imin Yakin Dukungan Jokowi Pengaruhi Suara Ridwan Kamil dan Luthfi

“Saya meminta Pak Ketua dan ini adalah RUU yang telah lama kita. Bahkan di Komisi III beberapa kali masuk keputusan rapat kita agar kiranya dapat kita percepat dan dapat kita selesaikan. Bisa kita gabungkan nanti UU Psikotropika dan UU Narkotika,” ujarnya.

Menkumham Yasonna Laoly saat rapat kerja di DPR RI

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Yasonna berharap produk RUU tentang narkotika bisa diselesaikan sebelum periode pemerintahan Jokowi ini berakhir pada 2024. Sebab, kata dia, RUU tersebut menjadi legacy agar dampaknya juga akan ada kepada pengelolaan.

“Jadi, KUHP sudah kita sahkan. Ini merupakan legacy daripada Komisi III. UU Pemasyarakatan sudah kita sahkan. Ini adalah undang-undang besar yang menjadi legacy kita semua Komisi III," lanjut Yasonna.

Menurut dia, jika RUU Narkotika bisa selesai akan jadi capaian signifikan.

"Kalau bisa kita selesaikan UU Narkotika, ini betul-betul satu capaian signifikan dalam termasuk di dalamnya penguatan integrity criminal system. Jadi, kita harapkan bisa kita lakukan,” jelas dia.

Maka itu, Yasonna mengaku akan terus melakukan pendekatan antar kementerian/lembaga dan DPR untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) yang bagi beberapa RUU masih pending dan diharapkan selesai.

“Misalnya RUU Hukum Acara Perdata sudah masuk di Komisi III, kita harapkan dapat segera diagendakan lagi," ujar Yasonna.

"Kemudian ada rancangan undang-undang tentang Desain Industri yang merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM. Karena ini mengenai hak kekayaan intelektual. Ini nanti akan dibahas bersama Komisi VI,” tuturnya.
 

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024