Yasonna Ingin RUU Narkotika Rampung Sebelum Pemerintahan Jokowi Berakhir 2024
- Kemenkumham
VIVA Politik - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyampaikan ada beberapa Undang-undang prioritas nasional yang perlu dibahas dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja. Dia menyinggung salah satunya RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Sudah ada panja beberapa kali. Tetapi, kita minta ditunda sementara untuk menggabungkan UU Narkotika dengan UU Psikotropika. Sehingga, membutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan Komisi III dan kementerian, lembaga terkait,” kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, komplek parlemen, Senayan, pada Rabu, 29 Maret 2023.
Maka itu, Yasonna mengingatkan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul bahwa RUU tersebut sudah lama dibahas bersama. Dengan demikian, menurutnya perlu dipercepat penyelesaiannya.
“Saya meminta Pak Ketua dan ini adalah RUU yang telah lama kita. Bahkan di Komisi III beberapa kali masuk keputusan rapat kita agar kiranya dapat kita percepat dan dapat kita selesaikan. Bisa kita gabungkan nanti UU Psikotropika dan UU Narkotika,” ujarnya.
Yasonna berharap produk RUU tentang narkotika bisa diselesaikan sebelum periode pemerintahan Jokowi ini berakhir pada 2024. Sebab, kata dia, RUU tersebut menjadi legacy agar dampaknya juga akan ada kepada pengelolaan.
“Jadi, KUHP sudah kita sahkan. Ini merupakan legacy daripada Komisi III. UU Pemasyarakatan sudah kita sahkan. Ini adalah undang-undang besar yang menjadi legacy kita semua Komisi III," lanjut Yasonna.
Menurut dia, jika RUU Narkotika bisa selesai akan jadi capaian signifikan.
"Kalau bisa kita selesaikan UU Narkotika, ini betul-betul satu capaian signifikan dalam termasuk di dalamnya penguatan integrity criminal system. Jadi, kita harapkan bisa kita lakukan,” jelas dia.
Maka itu, Yasonna mengaku akan terus melakukan pendekatan antar kementerian/lembaga dan DPR untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) yang bagi beberapa RUU masih pending dan diharapkan selesai.
“Misalnya RUU Hukum Acara Perdata sudah masuk di Komisi III, kita harapkan dapat segera diagendakan lagi," ujar Yasonna.
"Kemudian ada rancangan undang-undang tentang Desain Industri yang merupakan domain Kementerian Hukum dan HAM. Karena ini mengenai hak kekayaan intelektual. Ini nanti akan dibahas bersama Komisi VI,” tuturnya.