Soal Rp 349 Triliun, Fahri Hamzah Ingatkan Skandal Bank Century Rp 6,7 T Saja DPR Heboh
- Partai Gelora
VIVA Politik – Perdebatan terkait aliran dana sebesar Rp 349 triliun dari PPATK yang dibongkar oleh Menkopolhukam Mahfud MD, direspon oleh Komisi III DPR RI. Mahfud menantang balik, terutama anggota yang bersuara keras soal ini seperti Benny K Harman, Arsul Sani hingga Arteria Dahlan, agar dalam rapat dengan dia nanti, juga hadir.
Komisi III DPR RI memang mengagendakan rapat dengan Mahfud MD. Terutama menyangkut dana Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang sempat heboh tersebut. Komisi juga telah melakukan rapat dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Mantan anggota Komisi III DPR yang juga dikenal sangat vokal mengkritik pemerintah ketika masih di parlemen, Fahri Hamzah, turut memberi respons.
"Nah, tantangan ini harus dijawab oleh komisi 3 DPR Ri. Sebab kalau tidak dijawab, jangan jangan persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para Elit di senayan termasuk pimpinan parpolnya," tulis Fahri dalam akun twitternya, dikutip VIVA, Senin 27 Maret 2023. Cuitan itu menanggapi cuitan Mahfud MD yang menantang Benny K Harman dan anggota lainnya.
Respons dari Benny K Harman yang juga Waketum Partai Demokrat, yang siap menerima kedatangan Mahfud MD untuk membongkar dana Rp 349 triliun tersebut, menurut Fahri akan menjadi penantian bagi masyarakat.
Sebab, Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu menilai, selama ini anggota partai yang ada di DPR RI cenderung senyap.Â
Lanjut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu, juga mengingatkan bagaimana parlemen sangat riuh saat dulu ada skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Wahai partai2 di senayan yg di DPR RI selama ini senyap. Sekarang kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an Triliyun di eksekutif. Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal #BankCentury hanya soal 6,7 T senayan heboh. Sekarang waktumu!" ujar Fahri.
Komisi III DPR sebelumnya akan menggelar rapat dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah dan dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.Â
Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp 300 triliun.
Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.Â
"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.