Mahfud MD Tantang Benny Harman-Arteria Dahlan Hadir Rapat Rp394 T: Jangan Cari Alasan Absen

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA Politik – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku siap menghadiri rapat terkait isu transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terpopuler: 31 Peserta Piala Dunia Antarklub 2025, Biaya Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Hal tersebut diungkap Mahfud dalam cuitan akun twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Minggu 26 Maret 2023.

"Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang. Saya Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir," kata Mahfud dikutip dari akun twitter pribadinya.

Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Gah Digeruduk Netizen

Dia juga menantang beberapa anggota dewan yang sebelumnya berbicara lantang terkait isu tersebut. Yaitu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, fraksi PDIP, Arteria Dahlan dan fraksi PPP, Arsul Sani.

"Saya tantang saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga saudara Arteria dan saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen," ucap Mahfud.

Kejagung Gandeng PPATK Usut Aset Zarof Ricar yang Diduga ke Keluarga

Arteria Dahlan PDIP Anggota DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Komisi III DPR sebelumnya akan menggelar rapat dengan Komite TPPU di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu pada Jumat, 24 Maret 2023. Namun, jadwal tersebut berubah dan dijadwalkan digelar pada Rabu, 29 Maret 2023.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp 300 triliun.

Menurutnya, transaksi janggal sejumlah Rp349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.

"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya