PDIP Bilang Kritikan BEM UI Lewat Video dan Meme, Melecehkan
- vivanews/Andry Daud
VIVA Politik – Politisi PDIP menyebut, keritikan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja dipandang provokatif dan mengarah pada upaya melecehkan rakyat. Sebab, dalihnya, DPR dipilih oleh rakyat.
Begitu disampaikan Anggota DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menanggapi kritikan BEM UI melalui video dan meme bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat,” kata Junimart dalam keterangannya diterima awak media, Jumat, 23 Maret 2023.
lebih jauh, Junimart menyarankan agar BEM UI belajar mengedepankan sopan santun dalam menuangkan kritik-kritiknya, tidak terkecuali ketika mengkritik DPR.
“Adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili? Kritik disampaikan saja melalui forum resmi,” kata anggota Komisi II DPR tersebut.
Senada itu, politisi senior PDIP lainnya Hendrawan Supratikno, mengatakan kritikan merupakan bagian dari perjuangan mahasiswa. Namun, anggota DPR ini mengingatkan terdapat batasan yang harus diperhatikan.
"Jangan sampai gairah atau gelora gigih untuk membela suatu pendirian, tergelincir menjadi umpatan yang mendegradasi esensi tugas mereka," ujarnya.
Hendrawan mengklaim telah bekerja di kampus selama 25 tahun. Karena itu, ujarnya, tahu persis gaya perjuangan mahasiswa yang sering bersuara lantang. Namun, tetap harus menjunjung etika.
"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar," kata Guru Besar Universitas Satya Wacana tersebut.
Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa kritik keras dalam bentuk meme Puan tersebut merupakan bentuk kemarahan terhadap sikap DPR RI, yang tidak lagi berpihak pada rakyat. Menurut Melki, DPR RI seharusnya menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
"Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini," kata Melki kepada wartawan, Kamis, 23 Maret 2023.
Melki menerangkan, DPR sudah tidak layak lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat. Tetapi lebih pantas menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
"Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi," kata Melki.