PAN Minta Larangan Buka Puasa Bersama Pejabat dan ASN Tak Disalahartikan
- DPR RI
VIVA Politik – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Saleh Partaonan Daulay, angkat bicara mengenai adanya surat edaran yang diteken Menseskab Pramono Anung soal larangan para pegawai dan pejabat negara menggelar kegiatan buka puasa bersama. Menurut Saleh, arahan tersebut perlu disambut positif.
"Larangan bukber bagi pejabat dan ASN perlu dimaknai secara positif. Pasalnya, alasan yang disampaikan di dalam surat tersebut adalah bahwa saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Artinya, masih terbuka kemungkinan adanya penyebaran virus COVID-19 di tempat-tempat ramai seperti itu," kata Saleh melalui pesan singkatnya, Kamis 23 Maret 2023.
Saleh mengatakan, secara global, penanganan COVID-19 masih berstatus pandemi. WHO sampai saat ini belum merubah status itu dan Indonesia tentu harus ikut aturan WHO tersebut. Termasuk mewaspadai berbagai kemungkinan menyebarnya virus berbahaya tersebut.
"Lagian, kita juga masih mendengar adanya kasus-kasus baru. Pasien terpapar masih banyak yang dirawat. Ini menandakan, Indonesia masih perlu hati-hati dan waspada," ujar Saleh
Dalam konteks ini, kata Saleh, larangan bukber bagi pejabat dan ASN bukan berarti mengurangi amalan dan aktivitas ibadah. Ada banyak aktivitas lain yang bisa dilakukan.
"Antara lain, melaksanakan pemberian santunan bagi masyarakat kurang mampu, melakukan tadarus, pengajian, dan aktivitas lain yang tidak dalam bentuk keramaian dan kerumunan," ujar Saleh.
Saleh mengataian, Anggaran yang akan digunakan untuk berbuka puasa bisa dialihfungsikan."Bisa dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan seperti ini nilainya pasti tidak kalah dengan bukber," kata Saleh
Saleh meminta larangan buka puasa bersama ini jangan diartikan negatif. "Yang jelas, larangan bukber ini jangan disalahartikan. Bukan melarang kegiatan keagamaan. Toh, kegiatan tarawih, tadarus, qiyamul lail, dan kegiatan Ramadan lainnya masih diperbolehkan," ujarnya.