Insiden Mic Mati di Paripurna Perppu Ciptaker saat Demokrat Layangkan Interupsi

Fraksi Demokrat Walk Out dalam Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA Politik – Partai Demokrat menolak ditetapaknnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU). 

Elite PKS Puji Program Quick Win Era Prabowo tapi Wanti-wanti Awas Kebocoran Anggaran

Hal itu disampaikan Fraksi Demorkat melalui perwakilannya, Hinca Panjaitan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, yang digelar hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Penolakan Partai Demokrat itu, berbeda dengan sikap 7 partai parlemen lainnya, yang menerima Perppu Ciptaker menjadi UU. 

Demokrat Dukung PPN 12 Persen Asal Tak Menyasar pada Kebutuhan Pokok Rakyat

“Pimpinan, interupsi pimpinan. Izinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini,” kata Hinca, yang kemudian diizinkan Ketua DPR yang sekaligus memimpin sidang, Puan Maharani.

Namun saat Hinca tengah memberi pandangan atas penolakan fraksinya di atas podium, tiba-tiba microphone yang digunakan mati. Insiden serupa sempat terjadi, saat anggota Fraksi PKS juga melayangkan interupsi pada paripurna tahun 2022 lalu.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Kendati begitu, kejadian ini tidak menghentikan Hinca untuk menyampaikan pandangan fraksinya hingga akhir. Karena mic mati, Hinca mengeraskan suaranya.

Sementara Fraksi PKS dalam pengambilan keputusan Perppu Ciptaker memilih untuk Walk Out. Hal itu diwakili anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. 

“Dengan segala hormat, kami Fraksi PKS menolak Perppu 2 tahun 2022 dan menyatakan Walk Out untuk agenda penetapan Perppu 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda-agenda yang lain,” kata Bukhori lalu semua Anggota Dewan fraksi PKS kompak meninggalkan ruangan Rapat Paripurna.

Walau begitu, DPR RI tetap mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Tujuh parpol parlemen yang setuju, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan PAN. Pengesahan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya