Bawaslu Tegaskan Menteri Harus Cuti Dulu Kalau Mau Nyapres

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto Rapimnas di SICC Sentul, Bogor.
Sumber :
  • Twitter Partai Gerindra @Gerindra

VIVA Politik – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan bila ada aturan khusus bagi menteri yang ingin maju jadi calon presiden dalam Pemilu 2024. Kata anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mereka harus mengajukan cuti dulu. 

Pengamat Ingatkan Parpol Punya Waktu Tiga Tahun untuk Berbenah setelah Presidential Threshold Dihapus

"Itu memang salah satu yang harus kami awasi ya, jadi karena ada aturan-aturan khusus misalnya kalo menteri dia harus ajukan cuti misal dia mau maju," kata dia kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty usai menghadiri acara Munggahan Pengawasan bertajuk Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana
Sekjen Gerindra: Baru Kali Ini MK Mengabulkan Gugatan Presidential Threshold

Dirinya mengatakan, Aparatur Sipil Negara pun harus mundur dari jabatannya sebelum maju dalam Pemilu 2024 mendatang. 

"Kalau ASN dia harus mundur ketika dia maju," katanya.

Pakar Ingatkan Putusan MK Hapus Presidential Threshold Harus Dikawal dengan Revisi UU Kepemiluan

Ilustrasi Kantor Bawaslu RI

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Lebih lanjut dia menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh. Selain itu juga dipastikan tidak tebang pilih. 

"Bawaslu tidak bisa tebang pilih, tidak hanya bisa melakukan pengawasan pada orang tertentu atau pada kelompok tertentu atau pada partai tertentu atau tahapan tertentu. Bagi Bawaslu tahapan yang harus diawasi ya yang tadi ketika nanti pencalonan ya, proses pencalonan ini kan April-mei akan berjalan bagi calon legislatif, nanti kita akan lihat ujungnya di 25 November ini jadi bagian yang diawasi juga dari Bawaslu," ujar dia lagi.

Pidato Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS

Dipimpin Kamala Harris, Kongres AS Sahkan Kemenangan Donald Trump dalam Pilpres 2024

Kongres Amerika Serikat mengesahkan kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden 5 November 2024 sebagai langkah terakhir jelang pelantikannya pada 20 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025