Bawaslu Wanti-wanti Parpol dan Bakal Capres Tak Kampanye Terselubung Manfaatkan Ramadhan

Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty usai menghadiri acara Munggahan Pengawasan bertajuk Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Politik – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengingatkan partai politik maupun bakal calon presiden maupun bakal calon anggota badan legislatif (caleg) dari partai politik agar tidak memberikan kebaikan yang dibalut dengan kampanye terselubung pada bulan Ramadhan

"Yang Bawaslu larang adalah yang dilarang UU Nomor 7 tahun 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitung maupun di masa tenang," ujar Lolly dalam acara Munggahan Pengawasan bertajuk “Bincang-bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.

"Yang tidak boleh, bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukan antara berbuat kesalehan, kebaikan, dengan kampanye terselubung--itu yang enggak boleh, nah balasannya UU," ujarnya.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Lolly pun menegaskan bahwa semua pihak boleh berbagi dalam hal berbagi kebaikan saat Ramadha. Ia tetap memberikan kepada semua pihak partai politik agar dapat berbuat baik asalkan tidak diiringi dengan kampanye terselubung.

"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk berbuat kebaikan; Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah; Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan," katanya.

Bawaslu akan bertindak tegas apabila kedapatan sejumlah pihak yang melakukan hal tersebut karena saat ini sudah sangat mudah untuk melakukan praktik politik uang.

Polemik Pilkada Fakfak, KPU dan KPUD Papua Barat Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu

Anggota KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019 di Distrik Wesaput, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

"Kalau untuk salah satu tugas Bawaslu, misalnya, itu mencegah orang melakukan politik uang, maka upaya pencegahan itu yang kami lakukan. Misalnya, saat ini kan masalahnya di era digital itu potensi pelanggaran politik uang sudah sangat canggih, luar biasa; sudah dalam bentuk diamond segala macam, maka yang dilakukan Bawaslu  bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan deteksi dini," katanya.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto

Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas Dugaan Politik Uang di Pilkada Polman

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mendesak Polres Polewali Mandar menangkap pelaku politik uang.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024