Anas Urbaningrum Tantang Eks Ketua KPK Abraham Samad Debat Terbuka soal Sprindik Bocor
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai yang didirikan oleh beberapa mantan politikus Partai Demokrat, bersiap menyambut kebebasan Anas Urbaningrum yang akan menunaikan masa hukumannya dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada pertengahan April 2023.
Banyak hal yang ingin Anas Urbaningrum lakukan setelah dia bebas nanti, kata Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika, dalam wawancara eksklusif dengan VIVA di Jakarta pada 10 Maret 2023.
Satu di antara sekian banyak hal yang ingin Anas jelaskan kepada publik, kata Gede Pasek, ialah kriminalisasi kasus korupsi terutama tuduhan menerima gratifikasi mobil Toyota Harrier.
"[tuduhan menerima] gratifikasi mobil Harrier dari mega proyek Hambalang. Itu dinyatakan tidak terbukti--mobil Harrier itu--clear, tidak ada kaitan dengan [kasus korupsi proyek] Hambalang, dan tidak ada kaitan dengan AU (Anas Urbaningrum) sebagai koruptor seperti yang diduga atau disangkakan oleh KPK, waktu itu," katanya.
Meskipun tuduhan menerima gratifikasi mobil Harrier tidak terbukti, Gede Pasek mengingatkan, Anas Urbaningrum kala itu sudah telanjur kehilangan jabatannya sebagai ketua umum Partai Demokrat. Dia menyebut peristiwa politik itu telah direkayasa sedemikian rupa demi menyingkirkan Anas dari Partai Demokrat.
Selain itu, Gede Pasek menjelaskan, Anas akan menjelaskan sekaligus meminta pertanggungjawaban dari dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, keduanya waktu itu menjabat ketua dan wakil ketua, tentang skandal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang bocor pada 2013.
"Makanya Mas Anas pernah bilang, 'Pingin juga saya berdebat, bedah kasus, eksaminasi: ada Abraham Samad, ada BW (Bambang Widjojanto), AU (Anas Urbaningrum), lalu pakar-pakar hukum ada di situ semua. Kita semua tonton, secara ilmu hukum. Kita akan tahu kenapa sprindik bocor itu," katanya.
Anas, juga Gede Pasek, menganggap sprindik itu bocor bukanlah peristiwa kecelakaan atau tak disengaja, melainkan bagian dari upaya rekayasa. "Itu merupakan jejak nyata, tapak-tapak yang nyata, bahwa memang kasus AU ini didesain antara oknum komisioner bersama oknum kekuasaan sehingga nyambung dengan pidato [dari] Jeddah," ujarnya, tanpa menjelaskan maksud "pidato Jeddah".
Pada intinya, menurut Gede Pasek, sprindik penetapan Anas sebagai tersangka kasus korupsi itu bocor, atau sengaja dibocorkan, sebagai respons tak langsung atas peristiwa politik di luar kasus hukum. Sebab, katanya, ada semacam kegelisahan dari sebagian kalangan lawan politik Anas yang menanti-nanti kepastian Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Dari pidato dari Jeddah ... lalu dijawab dengan sprindik yang belum komplet yang akhirnya bocor. Itu kan kejahatan, sebenarnya; kejahatan yang dilindungi juga oleh kuasa. Bagaimana dia dengan tekanan pidato ini kemudian membuat sprindik, belum diteken semua, lalu itu sudah dibawa ke kekuasaan. Itu kan alam saja mengatur [sprindik] bocor, biar ada jejak. Hari ini kita tinggal buka saja," katanya.