Diduga Menghina Ketumnya, Partai Perindo Laporkan Akun Youtube Ini ke Bareskrim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan akun Youtube ‘Agenda Politik’ ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik pada Rabu, 8 Maret 2023. Kini, Bareskrim masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Bareskrim Sita Hotel Aruss Semarang, Diduga Dibangun Pakai Uang Judi Online

“Laporan pencemaran nama baik Bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri beliau memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya. Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik info utama news ke Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.

Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo

Photo :
  • Perindo
Cara Bikin Shopping Content yang Menarik, Bisa Jadi Cuan di Youtube Shopping Affiliates

Menurut dia, laporan Hary Tanoe di Bareskrim Polri tercatat dalam laporan polisi (LP) Nomor: LP/B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan melalui media sosial.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan/atau Pasa 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Kini Juga Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

“Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Isa Zega usai diperiksa sebagai tersangka di Markas Polda Jatim.

Senyum Santai Isa Zega Usai Jadi Tersangka Pencemaran Bos MS Glow Istri Juragan 99

Selebgram Isa Zega jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow Shandy Purnamasari di Polda Jatim.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025