Diduga Menghina Ketumnya, Partai Perindo Laporkan Akun Youtube Ini ke Bareskrim

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) melaporkan akun Youtube ‘Agenda Politik’ ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan pencemaran nama baik pada Rabu, 8 Maret 2023. Kini, Bareskrim masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Baim Wong Pamit dari YouTube, Nasib Karyawan Jadi Sorotan

“Laporan pencemaran nama baik Bapak HT, yang telah melapor ke Mabes Polri beliau memberikan kuasa kepada kuasa hukumnya. Saudara HT melaporkan akun YouTube Agenda Politik info utama news ke Bareskrim Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri pada Kamis, 16 Maret 2023.

Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo

Photo :
  • Perindo
Cakra Khan Rilis Video Klip Lagu 'Sehebat Apapun Cinta', Kisahnya Menyentuh

Menurut dia, laporan Hary Tanoe di Bareskrim Polri tercatat dalam laporan polisi (LP) Nomor: LP/B12/III/2023/SPKT/Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan melalui media sosial.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan/atau Pasa 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Brigjen Desy Turun Gunung Urus Kasus Anak 14 Tahun di Lebak Bulus Bunuh Ayah dan Neneknya

“Kasus ini telah diterima dan diteruskan ke Direktorat Siber untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Bareskrim Polri

Kasusnya jadi Sorotan Publik, Tim Bareskrim Polri Turun Gunung Tangani Kasus Pemerkosaan Mahasiswi oleh Agus Buntung

Tim Bareskrim Polri 'turun gunung' dalam kasus pria penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama atau Iwas alias Agus Buntung yang menajdi tersangka pemerkosaan di NTB

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024