Presiden Partai Buruh: Kalau DPR Berani Sahkan Omnibus Law, Mogok Nasional adalah Jawaban
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mewanti-wanti para buruh di seluruh Indonesia untuk tidak memilih partai politik yang mendukung omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dalam pemilu tahun 2024.
DPR RI akan mengesahkan menjadi UU Cipta Kerja dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diajukan pemerintah dalam waktu dekat.
"Partai Buruh bersama serikat buruh dan kelas pekerja akan mengampanyekan jangan pilih partai politik pendukung omnibus law. Kita lihat siapa nanti yang setuju dengan pengesahan Omnibus Law. Kali ini kita enggak main-main," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 15 Maret 2023.
"Silakan saja kalau partai politik yang masih pede (mendukung Omnibus Law). Kita akan kampanyekan itu. Tolong Wakil Ketua DPR jangan marah-marah lagi sama saya ketika saya mengatakan jangan pilih calon presiden yang pro Omnibus Law," katanya.
Said Iqbal juga mengatakan Partai Buruh akan melakukan uji menjadi saksi fakta di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua partai politik (parpol) yang tidak menyetujui Omnibus Law. Ia tidak ingin ada pernyataan-pernyataan pelipur lara alias lip service dari kedua parpol tersebut.
"Kalau [nyatanya] tidak bersedia, berarti itu hanya lip service. Kita akan jelaskan kepada rakyat bahwa ini partai hanya lip service aja nolak Omnibus Law," katanya.
Lebih jauh, Said Iqbal mengatakan akan ada perlawanan yang sangat besar dari para buruh jika omnibus law benar disahkan. Sedikitnya akan ada 500 ribu buruh yang akan turun ke jalan jika omnibus law disahkan oleh DPR RI.
"Kalau DPR berani mengesahkan Omnibus Law menjadi undang-undang, maka terbuktilah bahwa DPR sekarang ini adalah tukang stempel dari kebijakan pemerintah dan mogok nasional adalah jawaban yang diorganisasi Partai Buruh. Saya pastikan, 500 ribu buruh turun ke jalan, melampaui aksi 13 dan 14 Maret 2023," kata Said Iqbal.