Kepala BNPT: Ada Partai Baru Tak Lulus Verifikasi Pemilu Pengurusnya Terafiliasi Jaringan Teroris
- VIVA/Ilham Rahmat
VIVA Politik – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan ada partai politik (parpol) baru yang disusupi kelompok radikal menjelang pemilu 2024.
"Sudah ada perubahan strategi dari bullet ke ballot; dari peluru ke kotak suara. Ini adalah satu siasat jaringan-jaringan yang terafiliasi, termasuk kelompok intoleran, untuk bisa menjadi bagian dari pesta demokrasi, untuk masuk ke dalam sistem demokrasi kita," kata Boy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.
Partai yang terafiliasi paham radikal tersebut merupakan partai yang tidak lulus verifikasi sebagai partai peserta pemilu 2024. Untuk itu, Boy meminta klarifikasi dari masyarakat soal indikasi partai-partai baru yang calon pengurusnya terafiliasi paham radikal tersebut.
"Tidak lolos verifikasi. Karena kita sudah dapat informasi dari awal. Kami katakan, ada indikasi [terafiliasi dengan jaringan terorisme global]. Makanya dalam verifikasi dan sebagainya, kami juga diminta klarifikasi dari masyarakat, ada partai-partai baru tertentu yang diindikasikan bahwa calon-calon pengurusnya ada afiliasi dengan jaringan teroris," katanya.
Boy menegaskan, partai yang terindikasi adanya paham radikal itu hanya satu meski dia menolak mengungkap identitas dari partai politik tersebut. "Kita harus jaga [agar] ke depan jangan sampai [masyarakat] membentuk partai baru tetapi pengurusnya latar belakangnya kelompok intoleran, radikal, teroris," katanya.
"Itu baru background pengurusnya. Belum lagi platform, asas partai, tentu tidak boleh lepas dari ideologi negara Pancasila," dia menegaskan.
Boy menegaskan pentingnya kerja sama antarpartai politik dalam mencegah dan bersikap waspada terhadap penyusupan paham radikal tersebut. Dia menyebut hal itu harus dilakukan agar masyarakat juga tak terbawa dengan paham tersebut.
"Jadi, pengalaman-pengalaman itu menandakan bahwa mereka sudah pasti tidak suka dengan sistem demokrasi yang berjalan dengan hukum negara karena mereka punya konsep sendiri. Jadi kita harus waspada bersama untuk kita cegah jangan sampai masyarakat kita terbawa dengan alunan, kegiatan-kegiatan, yang mereka bangun, oleh karena itu, menjadi bagian kita semua untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat kita," katanya.