Legislator PDIP Sarankan Pemerintah dan Pertamina Tertibkan Buffer Zone Sebelum Plumpang Dipindah

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Pemindahan Depo Pertamina Plumpang, mendapat sambutan positif dari anggota DPR. Deddy Yevri Sitorus, anggota dari Komisi VI DPR menilai keputusan pemindahan atau relokasi TBBM Plumpang ke area reklamasi milik Pelindo, langkah bagus.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

Menurut anggota Fraksi PDIP itu, ia juga sudah mengusulkan relokasi Depo Pertamina Plumpang ke Menteri BUMN dan jajaran Direksi Pertamina 2 tahun lalu dalam beberapa kesempatan rapat kerja. 

“Saya mengusulkan hal itu sejak terjadinya insiden kebakaran di kilang Indramayu pada Maret 2021 yang lalu. Dari berbagai rapat itu saya mendapat data tentang kondisi kerentanan kilang dan TBBM milik Pertamina di berbagai daerah. Jadi Plumpang itu hanya salah satu lokasi dan memang yang paling rentan dibanding lokasi lainnya,” kata Deddy, dalam keterangannya, Selasa 7 Maret 2023.

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar di Istora Senayan

Foto Udara Terkini Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

“Depo raksasa milik Pertamina itu dikepung oleh pemukiman ilegal yang justru sangat membahayakan keselamatan rakyat itu sendiri,” tambah Deddy.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

Menurut Deddy, Pertamina sebenarnya memiliki standar prosedur yang mengatur keberadaan kilang dan TBBM miliknya. Hanya kemudian banyak yang menduduki lahan Pertamina tersebut hingga mengabaikan resiko. Sampai peristiwa kebakaran itu memakan korban jiwa.

Dari data yang dimilkinya, Deddy menjelaskan kalau lahan milik Pertamina di kawasan itu dibeli pada tahun 1971 seluas 153,4 hektare. Luas lahan itu kemudian terbagi di 5 lokasi. 

Lambat laun hingga sekarang, jelas dia, tersisa 71,9 hektare yang dikuasai oleh Pertamina. Sementara 81,6 hektare sisanya menjadi pemukiman masyarakat. 

Pemukiman itu berkembang, hingga mengepung instalasi tempat yang memiliki kerentanan yang tinggi tersebut. Hingga peristiwa Jumat malam 3 Maret 2023 itu terjadi, dan menelan korban jiwa dari masyarakat yang menempati lokasi di dekat depo tersebut, jelas politisi muda PDIP kelahiran Pematang Siantar itu.

Sampai diputuskan kalau akan direlokasi TBBM milik pertamina. Menurut Deddy, langkah yang baik.

Hanya saja, untuk membangun tangki-tangki di lokasi baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Kata dia, memakan waktu bisa 5-6 tahun, hingga akhirnya bisa pindah total.

Perlu dikhawatirkan, lanjutnya menjelaskan, dalam rentang waktu itu perpindahan tersebut bukan tidak mungkin terjadi insiden lagi. Untuk itu, Deddy menyarankan agar lokasi-lokasi yang berada dalam area buffer zone ditertibkan. Itu dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa.

“Penertiban di wilayah itu juga diperlukan sebagai upaya penegakan hukum, sebab warga menempati wilayah yang secara hukum merupakan aset negara dalam hal ini Pertamina,” kata Deddy.

Pertiban di lahan-lahan milik negara, bisa menjadi preseden jika tidak dilakukan oleh pemerintah. Sebab akan menyulitkan bila dilakukan di tempat yang lainnya.

Maka dari itu, Deddy menyarankan agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan Pertamina, memikirkan secara serius relokasi dan penataan warga di sana. 

“Bisa dilakukan dengan menyediakan luasan tertentu di wilayah itu atau membangun rusun/rusunawa yang aman dari bencana,” saran anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Utara itu.

Pemukiman itu juga menurut Deddy, rentan terjadi kebakaran. Mengingat kondisinya sangat padat dan tidak tertata. Sisi kesehatan juga menurutnya kurang baik karena sanitasi hingga sirkulasi udara yang buruk.

Lanjut Deddy, membiarkan pemukiman di atas tanah yang bukan haknya juga tidak adil. Terhadap warga lain yang sudah taat hukum. Sebab bisa jadi warga yang sudah taat ini menilai pemerintah tidak tegas saat mereka harus bersusah payah untuk membeli lahan. Tetapi di sisi lain warga tanpa hak bisa mendapatkan lahan tanpa hak.

“Oleh karena itu, saya menyarankan agar relokasi Depo TBBM Plumpang itu juga diikuti dengan penertiban dan penataan kawasan secara menyeluruh,” jelas Deddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya