Prof Didik: Cegah Ujaran Kebencian, Perilaku Negara Harus Benar Dulu

Didik Rachbini (foto/Nur Terbit/Univ Paramadina)
Sumber :
  • vstory

VIVA Politik – Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan perbuatan ujaran kebencian yang dilakukan di media sosial harus diseret kedalam proses hukum. Apalagi, jelang-jelang Pemilu Serentak 2024.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

"Ujaran kebencian itu harus diseret sebagai masalah hukum, diseret orang melakukan ujaran kebencian," kata Didik dalam diskusi virtual Universitas Paramadina pada Kamis, 2 Maret 2023.

Akan tetapi, Didik mengingatkan pemerintah jangan sampai salah menafsirkan ujaran kebencian dengan kritik yang dilakukan masyarakat melalui media sosial. Terkadang, kata dia, negara ini tidak bisa membedakan antara kritik dengan ujaran kebencian.

Menteri UMKM Kasih Sinyal Sri Mulyani Setujui Insentif PPh Final UMKM Diperpanjang

"Tapi tidak boleh terpeleset, orang yang mengkritik terhadap APBN, pajak tidak boleh diseret (proses hukum). Dia melakukan kontrol terhadap negara, itu harus dibedakan," ujarnya.

Ilustrasi hindarkan ujaran kebencian di media sosial

Photo :
  • Antara
Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Menurut dia, indiasi hoax atau ujaran kebencian itu ada pada individu masyarakat, partai politik, tim sukses dan negara. Nah, indikasi negara melakukan hoax macam-macam dan ini instrumen sangat berbahaya.

"Solusinya bagaimana? Solusinya melihat dulu secara teori objektif fenomena ini, perilaku berubah yang harus dibenerin perilaku institusi. Jadi perilaku dari negara harus diberesin dulu," jelas dia.

Contohnya, kata dia, kasus sekarang yang lagi ramai yaitu kasus pajak. Menurut dia, bagaimana masyarakat mau bayar pajak apabila petugasnya melakukan korupsi terhadap pajak.

"Begitu juga polisi, hakim dan seterusnya, bagaimana yang mengatur hukum kalau dia sendirinya tidak taat hukum," ungkapnya.

Kemudian Didik mengatakan dalam kontestasi politik sekarang ini, ujaran kebencian semakin rusak dan orang kalau tidak ada jagat maya komunikasi itu terbatas. Dengan jagat maya yang tidak ada orang, hanya ada handphone tapi omongannya masuk ke jagat maya dan dipublikasi.

"Saya melihat masyarakat sudah dijangkiti oleh fitnah yang luar biasa dan semakin seperti arus sangat deras dibandingkan masa-masa sebelum ada media sosial. Sekarang ada dunia maya etika itu tidak ada alasan hilang, karena dia hanya berhubungan dengan mesin komputer atau handphone," pungkasnya.
 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

DPR Kaji Penundaan Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan rencana pemerintahan yang ingin menaikkan PPN jadi 12 persen pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024