Profil Agus Jabo, Ketum Partai Prima yang Menang Gugat KPU Tunda Pemilu

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono
Sumber :
  • Instagram: gus_jabo

VIVA Politik – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) jadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan mereka atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan pemilu 2024.

Perkara dengan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diajukan Desember 2022 setelah Prima dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Massa dari Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berunjuk rasa di depan kantor KPU.

Photo :
  • Antara

Sontak sosok Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono pun mendapat sorotan publik. Banyak yang dibuat penasaran mengenai sosok pria yang ngotot ingin menunda pemilu ini.

Seperti apa profil Agus Jabo?

Mengutip beberapa sumber Jumat, 3 Maret 2023. Agus Jabo adalah sosok Ketua Umum Prima. Jauh sebelum itu, Agus Jabo memulai perjalanannya di dunia pergerakan dengan menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.

Selama mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, Agus tergabung dalam gerakan mahasiswa Solo yang sering terlibat dalam aksi massa melengserkan Presiden Soeharto.

Pada 1996 Agus mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD) dimana dia sendiri yang menjadi Ketua Umumnya. Jelas, tujuan partai ini didirikan sebagai wadah orang-orang yang anti terhadap Soeharto berkumpul.

Adapun keanggotaan PRD sebagian besar diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang gaya kepemimpinan Soeharto.

PRD yang didirikan Agus Jabo beserta rekan-rekan seperjuangannya mengikuti pemilihan umum legislatif Indonesia 1999 yang merupakan pemilu pertama terbuka dan berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang.

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Agus Jabo Priyono

Photo :
  • Instagram: gus_jabo

Setelahnya, PRD tak lagi mengikuti pemilu selanjutnya hingga Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019. Agus beserta sebagian rekan-rekannya di PRD mencoba peruntungan baru dengan mendirikan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Namun lagi-lagi, keberuntungan belum menyertai Agus, partai barunya yakni Pima tak lolos Pemilu 2024. Sontak mereka pun ramai-ramai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI pada 8 Desember 2022. Mereka menilai KPU tak transparan dalam pengelolaan proses tahapan pemilu.

Di tanggal yang sama partai ini menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam gugatannya, Partai Prima mengaku dirugikan oleh KPU terkait verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. 

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Partai Prima menyebut KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotaannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.

Adapun KPU sebelumnya menyatakan Partai Prima sebagai salah satu parpol yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual sehingga tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Pemuda Katolik di Jabar Didorong Berpartisipasi Lebih Aktif  Awasi Penyelenggaraan Pilkada
Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah.

KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

KPU koordinasi dengan BPBD terkait ratusan TPS berpotensi rawan banjir tersebut. 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024