Pemerintah Berencana Hapus Tenaga Honorer, Menpan-RB Ungkap Jumlahnya 1,8 Juta Orang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintahan daerah di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebutkan berdasarkan data sementara masih ada 1,8 juta nonaparatur sipil negara (non-ASN) atau tenaga honorer yang bekerja di kementerian/lembaga.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Di sisi lain, Kemenpan RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

"Ternyata, setelah ada surat pertanggungjawaban mutlak, turun menjadi 1,8 juta tapi masih ada 100 K/L yang belum menyampaikan. Kita masih 'clearance' data juga ya," kata Azwar Anas saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

ASN Harus Tahu, Intip Hak dan Kewajiban Peserta Peserta Tabungan Hari Tua Taspen

Sejumlah perwakilan tenaga honorer K2 membawa pamflet saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu

Photo :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Azwar menjelaskan bahwa lembaganya terus melakukan pendataan karena masih ada 100 instansi yang belum menyampaikan data jumlah non-ASN terkini.

Taspen Catat Sudah Salurkan Pembayaran Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta Kuartal III-2024

Dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo, ia menyampaikan bahwa Kemenpan-RB bersama asosiasi pimpinan daerah dan Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik yang tidak melakukan pemberhentian massal non-ASN.

Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.

Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer kenyataannya membantu pemerintah, terutama di pelosok daerah.

Ilustrasi tenaga honorer.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Budiyanto

"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non-ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa," katanya.

Sementara itu, pemerintah tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN karena akan membebani APBN.

Rencana penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya