MPR Dorong IKN Tetap Dilanjutkan Presiden setelah Jokowi
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA Politik – Anggota MPR RI Muhammad Fauzi menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan semata atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). IKN, kata dia, merupakan program bersama yang pembangunannya harus dilakukan secara serius.
“Program IKN ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti terpilih (pada Pilpres 2024),” kata Fauzi dalam forum diskusi Empat Pilar MPR RI bertemakan ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, perlu satu payung hukum kuat untuk menjaga keberlangsungan IKN, karena itu MPR mengkaji perlunya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan IKN. Namun, Anggota Komisi V DPR ini pun sependapat bahwa amandemen untuk memasukkan klausul PPHN, harus dalam suasana yang sejuk.
Legislator dapil Sulawesi Selatan ini berharap setelah Pemilu 2024, PPHN sudah dapat dimuat dalam amandemen UUD 1945. Sebab sekarang kondisinya menjelang pesta demokrasi lima tahunan.
“Karena pada saat masuk di ruang-ruang yang sangat krusial seperti sekarang menjelang pileg kemungkinan ini orang melihatnya lebih banyak dari sudut pandang politik, sehingga suasananya harus direda dulu, mudah-mudahan setelah 2024 kita sudah memiliki ya pikiran-pikiran atau Pokok-Pokok Haluan Negara yang kita harapkan itu sebagai sebuah pengganti GBHN,” kata Fauzi.