Kemenkes Ubah PeduliLindungi Jadi Satu Sehat, DPR Minta Data Kerahasiaan Terjaga

Aplikasi PeduliLindungi.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Politik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi melakukan pergantian aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat Mobile, mulai hari ini, 1 Maret 2023. Kebijakan itu direspons DPR.

Kematian Rahmat Vaisandri Disorot Komisi III DPR, Andre Rosiade: Usut Seadil-adilnya

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengapresiasi perubahan aplikasi tersebut. Namun, politikus Nasdem itu berharap dengan aplikasi yang baru tak lagi membuat masyarakat susah dalam mengakses data kesehatannya.

"Saya mengharapkan pergantian yang dilakukan secara otomatis mulai 1 Maret 2023 ini berjalan lancar sehingga tidak merepotkan warga masyarakat seperti harus mendaftar ulang," kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu, 1 Maret 2023.

Komisi I Akan Rapat Bareng Kemenlu Pekan Depan, Bahas Penembakan 5 PMI di Malaysia

Pun, dia berharap data vaksinasi dan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19 berupa sertifikat sudah tersimpan di aplikasi yang baru.

Puan Puji Tingkat Kepuasan Publik terhadap 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Karena di aplikasi baru nanti tersimpan medical record pengguna. Saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga. Jangan bocor atau disalahgunakan," jelas Nurhadi.

KAI mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi

Photo :
  • Humas KAI

Diketahui, Kemenkes mengubah aplikasi PeduliLindungi menjadi Satu Sehat. Deputi Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Agus Rachmanto menjelaskan Satu Sehat Mobile tidak berbeda dengan PeduliLindungi. Menurut dia, meski beda tapi nanti akan otomatis berubah

"Satu Sehat Mobile sendiri itu dari PeduliLindungi. Akan otomatis berubah karena kita tidak ingin menyulitkan masyarakat, jadi kita hanya akan memberitahukan bahwa ada perubahan. Masyarakat tinggal tunggu nanti di tanggal 1 Maret 2023 aplikasi di handphone ini akan berubah sendiri," kata Agus, dikutip dari Antara, Rabu, 1 Maret 2023.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025