Jumhur Beberkan Kriteria Capres Versi KSPSI: Presiden yang Berhikmat pada Buruh

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar rapat kerja nasional atau rakernas I. Dalam rakernas, dibahas aspirasi buruh terkait capres 2024.

Jokowi hingga SBY Bakal Ramaikan Kampanye Akbar RK-Suswono Sabtu Besok

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat menyampaikan meski membahas kriteria capres, tapi rakernas I tak membahas masalah Pemilu 2024. Ia mengatakan KSPSI membuka diri terhadap aspirasi yang diinginkan terkait capres 2024.

"Presiden yang diharapkan ke depan itu kira-kira model apa untuk KSPSI," kata Jumhur usai pembukaan Rakernas I KSPSI, di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Pun, dia menyampaikan figur presiden yang diharapkan adalah kandidat yang berhikmat terhadap kalangan buruh. Kata Jumhur, bukan seperti presiden yang sekarang. Menurut dia, Presiden saat ini yaitu Jokowi terus menghantam buruh.

"Presiden yang sekarang ini sejak menjabat terus memukul buruh. Dari perubahan UU Tenaga Kerja, UU Ciptaker, lalu sekarang Perppu Ciptaker," jelas Jumhur.

Jokowi Dukung RK, Hasto: Justru Dapat Reaksi Negatif dari Publik, Pramono Bisa Menang 1 Putaran

Dia mengibaratkan buruh saat ini sudah dihajar. Tapi, ditambah dihajar lagi sampai terkulai.

Menurut Jumhur, buruh mesti betul-betul selektif dalam memilih presiden. Dia bilang sebaiknya buruh mencari presiden yang tak meneruskan kebijakan Presiden Jokowi.

Perppu Ciptaker

Jumhur juga menyoroti status Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker batal demi hukum karena tak diparipurnakan DPR.

"Kita sampaikan kepada daerah agar mereka tahu itu, Perppu Ciptaker tidak disetujui DPR," jelas aktivis pergerakan tersebut.

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat

Photo :
  • Istimewa

Meski demikian, Jumhur menegaskan, KSPSI siap bernegosiasi lebih detil pasal per pasal dalam perbaikan UU Ciptaker.

"Sampai November sesuai putusan MK, kalau November tidak beres berarti balik ke UU Tenaga Kerja," ujarnya.

Namun, kecuali, kata dia, Presiden Jokowi mau melanggar, konstitusi. "Itu cerita lain, artinya kita tidak waras semua membiarkan pelanggaran-pelanggaran," ujarnya.

Adapun Rakernas I KSPSI diikuti 245 peserta dari 31 provinsi di tanah air. Rakernas akan berlangsung hingga Minggu lusa, 26 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya