Surya Paloh Ingatkan Ancaman Instabilitas Politik jika Berlaku Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Surya Paloh Bertemu AHY
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengingatkan soal potensi kondisi bangsa yang tidak stabil atau instabilitas jika terjadi perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Karena itu, Nasdem dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Kami bisa menyatakan, prediksi kami--mudah-mudahan kami salah, mudah-mudahan Demokrat dan Nasdem salah-- ancaman instabilitas, jangan sampai terjadi. Kami perlu menyatakan ini. Kenapa? Karena kami sayang pada negeri ini," kata Surya Paloh dalam konferensi pers bersama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor ousat Partai Demokrat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.

Menurut Paloh, modal besar pemerintahan Jokowi-Ma'ruf saat ini yakni adanya stabilitas politik. Diakuinya, stabilitas ini tidak terlepas dari sistem pemilu proporsional terbuka yang sudah ditetapkan dalam pemilu selama ini.

Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dari pembicaraan kami tadi, kami merasa sayang seribu kali sayang modal usaha untuk melanjutkan pembangunan yang telah dicapai oleh pemerintah pada saat ini, yaitu disebabkan oleh terciptanya koalisi yang kondusif dan stabilitas yang kita miliki," katanya.

DPR Dorong Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

"Ini modal bagi kita, ini modal bagi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, sebagai anggota koalisi pemerintahan, Nasdem berkomitmen dan menjaga penuh akan perjalanan dari pada seluruh prestasi yang dicapai, tidak terusakkan oleh satu dan lain hal," kata Paloh menambahkan.

Paloh lantas merasa bersyukur, Pemerintah dan delapan fraksi di DPR sudah menyatakan sikap mendukung sistem proporsional terbuka. Namun, ditekankan Paloh, putusannya sekarang berada di tangan Mahkamah Konstitusi.

Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon Presiden dan calon Wakil Presiden yang sudah tercoblos di Pemilu 2019. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

"Situasional, keadaan bagaimana hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem proporsional terbuka-kah yang kita pertahankan atau peluang sistem proporsional tertutup," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya