AHY: Hak Rakyat Dirampas Jika Pemilu Digelar dengan Sistem Proporsional Tertutup

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tegas menolak penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Kata dia, hak rakyat akan dirampas jika Pemilu digelar dengan sistem proporsional tertutup itu.

AHY mengilustrasikan, rakyat seperti dipaksa membeli kucing dalam karung jika nantinya sistem proporsional tertutup benar diterapkan dalam Pemilu 2024.

"Kalau kita kembali ke sistem proporsional tertutup, artinya kita set back, mundur sekian belas tahun ke belakang. Rugilah kita semua, karena hak rakyat dirampas. Bukankah kita ingin memilih yang terbaik dari wakil rakyat maupun pemimpin di negeri ini?" kata AHY kepada wartawan di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu, 22 Februari 2023.

Sebaliknya, sistem proporsional terbuka ini menurut AHY akan menjadi pilihan yang baik jika diterapkan dalam Pemilu 2024.

"Sejatinya, kita yang terus mengalami perubahan-perubahan sepanjang zaman. Meyakini bahwa sistem pemilu proporsional terbuka adalah yang terbaik, yang relevan dan dibutuhkan dalam demokrasi se-majemuk dan dinamis ini," bebernya.

Dikatakan AHY, setiap orang tidak tahu menahu mengenai siapa sosok yang akan dipilih dalam Pemilu 2024. Ia pun heran mengapa sistem proporsional ini masih terus dibahas padahal tahapan Pemilu sudah berjalan dengan baik.

"Kita tidak tahu siapa yang akan kita pilih, inilah sejatinya Kuta ingin pertahankan sistem proporsional terbuka. Yang lebih mengherankan ketika tahapan-tahapan pemilu sudah berjalan, sudah semakin mendekat menuju 14 Februari 2024 nanti, kok tiba-tiba masih saja dibikin supaya tidak tenang kita semua untuk mempersiapkan diri untuk menuju pemilu," ungkapnya.

Surya Paloh Bertemu AHY

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut AHY, harusnya sistem proporsional untuk Pemilu 2024 ini bisa dibicarakan dengan baik-baik dan melibatkan semua stakeholder terkait. Ia tidak ingin, ada unsur paksaan dibalik penyelenggaraan Pemilu atau proses pemilihan nanti.

"Justru sesuatu yang sangat fundamental harusnya dibicarakan baik-baik, melibatkan semuanya. Jangan ada paksaan tertentu yang bisa kita sesali sebagi bangsa. Oleh karena itu, kami sepakat bahwa ini harus kita jaga, jangan sampai ada upaya-upaya yang mengalihkan kita ke demokrasi yang sentralistik," pungkas AHY.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Sebelumnya, delapan fraksi di DPR RI kompak menyatakan sikap mendukung Pemilu Legislatif 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sikap politik bersama itu disampaikan setelah mencuatnya kemungkinan kembali berlakunya sistem proporsional tertutup di 2024. 

Pun, delapan fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PDIP yang tak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

PPP Gagal Masuk ke Parlemen, Romahurmuziy Serukan Pengurus Pusat "Taubatan Nasuha"

Sikap delapan fraksi tersebut mengacu putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Hal itu dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia.

Surya Paloh Bertemu AHY

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Romahurmuziy Sarankan 'Taubatan Nasuhah', Plt Ketum PPP Mengaku Tiap Hari Salat Taubat

“Bersama-sama menyatakan sikap: Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju; Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No 7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia,” demikian isi pernyataan sikap delapan fraksi dikutip pada Selasa, 3 Januari 2023.

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024