Bawaslu Ultimatum Partai Politik yang Gunakan SARA dan Politik Identitas
- VIVA/Rosikin
VIVA Politik – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyesalkan pernyataan partai politik yang ingin menggunakan politik identitas.
Menurut dia, politik identitas adalah permasalahan besar saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Maka dari itu, Bawaslu bakal tegas terhadap kegiatan partai yang menggunakan politik identitas.
“Kami sejak mulai awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Oleh sebab itu, jika ada yang menggunakan itu akan berhadapan langsung dengan Badan Pengawas Pemilu,” kata Bagja di Jakarta pada Jumat, 17 Februari 2023.
Selain politik identitas, Bagja mengingatkan partai politik jangan melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat-tempat ibadah. Menurut dia, kampanye di tempat ibadah ini menjadi persoalan besar juga.
“Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B. Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain. Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA,” jelasnya.
Menurut dia, UU Pemilu juga sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA atau politik identitas sebagai sarana alat mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, dilarang UU. Maka dari itu, ia memerintahkan Bawaslu bisa memberi teguran atau peringatan jika ditemukan hal itu.
“Saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan, bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang Undang-Undang. Kami akan berikan sanksi. Pertama tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapan tidak melakukan hal tersebut kembali,” jelasnya.