DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengemudi Fortuner Arogan di Senopati
- Istimewa
VIVA Politik - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyayangkan tindakan bar-bar yang viral dilakukan pengemudi Toyota Fortuner. Aksi pemobil Fortuner itu diduga mengeluarkan senjata api atau senpi kepada pengemudi Brio.
Dia mengatakan senpi atau barang yang mirip kategori senpi punya aturannya.
"Saya pikir apa yang terjadi di lapangan tentang mobil Fortuner itu sangat disayangkan. Kita ada peraturan tentang membawa senjata tajam maupun senjata yang mirip dikategorikan dengan senpi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Baca Juga: Terkuak, Pengemudi Fortuner Hancurkan Brio Lulusan S1 Masih 24 Tahun
Dasco pun meminta aparat kepolisian wajib menyelidiki kasus tersebut. Dia mengatakan hal itu penting agar tidak terulang lagi tindakan kesewenangan di jalan raya.
"Saya pikir pihak berwajib perlu menelusuri hal ini supaya tidak terjadi lagi. Dan, kemudian terjadi terhadap orang lain yang menyalahgunakan senjata yang seharusnya diatur," jelas Dasco.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengakui, pihaknya sudah memeriksa sopir mobil Fortuner yang ngamuk dan merusak mobil Honda Brio kuning di Senopati, Jakarta Selatan.
Namun, pelaku tak ditahan oleh aparat kepolisian. “Sudah dipulangkan,” kata Ade Ary Syam Indradi.
Identitas pengendara Fortuner diketahui berinisial GR (24). Meski tak ditahan, polisi memastikan proses hukum tetap berlanjut kepada pengemudi Fortuner arogan tersebut.
“Jadi kami kan sudah interogasi, sudah gelar, naik sidik. Proses hukum kami tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu,” ujarnya.