Pimpinan DPR Janji Bakal Sahkan RUU PPRT Bulan Depan
- Istimewa
VIVA Politik – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi desakan MenkoPolhukam Mahfud MD agar DPR mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. RUU PPRT merupakan usul inisiatif anggota dewan.
Dasco menuturkan, DPR akan mengagendakan paripurna pengesahan RUU PPRT pada masa sidang berikutnya atau sekitar Maret bulan depan. Sebab, DPR sudah akan memasuki masa reses pada Jumat, 17 Februari 2023.
"Mudah-mudahan nanti RUU PPRT, karena DPR itu dua hari lagi sudah reses, sehingga kita akan upayakan dalam rapim untuk bisa dijadikan inisiatif DPR pada sidang depan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Dasco lebih jauh menuturkan, setiap RUU memiliki dinamikanya sendiri di DPR, karena itu prosesnya dapat selesai dalam jangka waktu yang berbeda-beda. Politikus Gerindra itu mengatakan perbedaan dinamika ini tergantung situasi dan kondisi politik serta substansi dari produk legislatif itu sendiri.
"Saya pikir, setiap rancangan undang-undang menjadi undang-undang, atau revisi undang-undang itu masing-masing mempunyai dinamika sendiri-sendiri, baik dalam pembahasan maupun dalam proses. Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu benar. Ada yang lama, ada yang kemudian cepat. Kayak misalnya KUHP kan itu lama, tapi kemudian ada yang cepat. Tergantung situasi, kondisi dan substansi," imbuh Dasco.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), soal Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab, selama 19 tahun RUU PPRT tak kunjung rampung untuk disahkan jadi Undang-undang. Mahfud pun bandingkan, RUU PPRT ini dengan RUU yang lainnya. Menurut dia, ada RUU yang bisa disahkan dengan cepat.
"Mari kita tunggu DPR, karena ini 19 tahun dibahas. Sementara ada yang seminggu selesai," ujar Mahfud Minggu, 12 Februari 2023.
Dia berpandangan, lamanya waktu pengesahan ini dimungkinkan agar terjadi keseimbangan dalam menyikapi dan membahas setiap rancangan UU tersebut. "Karena kalau sudah menjadi RUU biasa nya itu penting sudah mulai jadi sebuah pemikiran komprehensif. Itu aja kalau dari Pemerintah," jelasnya.