Elite PDIP: Sehebat Apapun Aparat Hukumnya, Kalau Masyarakat Masih Main Suap Sulit

Politikus PDIP I Wayan Sudirta.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik - Jebloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 jadi sorotan publik. IPK tahun 2022 ada di skor 34 atau menurun empat poin dibandingkan tahun sebelumnya.

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Wayan Sudirta menilai anjloknya IPK tahun 2022 tidak sepenuhnya karena kinerja penegak hukum. Menurut dia, hal itu banyak faktor.

Dia bilang salah satunya yakni terlalu banyaknya kritikan terhadap pemberantasan korupsi.

Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi

"Mohon maaf bisa jadi karena kritik terlalu keras. Ketidakpercayaan dalam hukum dan persepsi terlalu keras," kata Wayan Sudirta dalam diskusi di Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023.

Dia menyebut banyaknya kritik keras yang dimuat di media massa juga mempengaruhi. Sehingga, masyarakat yang mengonsumsi pemberitaan itu beranggapan pemberantasan korupsi di Indonesia dalam kondisi buruk.

Hasto-PDIP Bakal Kirimkan Buku Sabam Sirait 'Politik itu Suci' ke Maruarar: Supaya Beliau Merenung

Pun, ia mengakui, budaya kolusi dan suap yang masih dilakukan masyarakat juga menurunkan IPK Indonesia. Ia menilai upaya penegak hukum akan sia-sia jika kebiasaan KKN masih marak di kalangan masyarakat.

"Sehebat apapun peraturan, juga andai kata aparat hukumnya tegak, kalau masyarakatnya daya hukumnya masih main suap, main korupsi agak sulit," tutur politikus yang juga pengacara tersebut

Kemudian, dia mengatakan persoalan integritas dan kejujuran masih bersemayam di Indonesia. Dia menekankan masalah itu yang masih sulit membuat Indonesia sulit merangkak keluar dari papan bawah skor IPK antarnegara di dunia. 

Wayan menyampaikan ada pertanyaan sampai sekarang sulit mengurusi aparat penegak hukum. Begitu juga mengurusi budaya hukum antikorupsi.

"Ada penelitian memberikan muara atau hasil akhir pada integritas dan kejujuran dalam bangsa. Itu yang membedakan dengan Denmark dan Selandia Baru yang tekankan kejujuran," jelas politikus asal Bali tersebut. 

Petugas membersihkan logo Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Lebih lanjut, dia mengatakan ada kemungkinan Komisi III DPR akan menelaah IPK 2022 tersebut. "Akan dipelajari dan disampaikan bukan cuma ke intern komisi III, tapi juga ke presiden," tuturnya. 

Adapun penurunan IPK di tahun 2022 merupakan dengan angka terendah sejak 2015. Pencapaian tanda kutip itu membuat posisi Indonesia jeblok di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Padahal, di tahun sebelumnya atau 2021, Indonesia nangkring di peringkat 96.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya