Polri Kerja Sama dengan Polisi Negara-negara ASEAN untuk Tangkap Buronan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Humas Mabes Polri.

VIVA Polri – Kepala Polri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya sedang membuat skema kerja sama dengan negara-negara anggota ASEAN untuk menangkap buronan.

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Saat ini kami sedang membuat kerja sama dengan beberapa negara di ASEAN untuk mempermudah pencarian para pelaku dengan skema 'police to police'," kata Listyo Sigit Prabowo di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa, 7 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan Sigit menanggapi perintah Presiden Joko Widodo untuk menangkap buronan tindak pidana korupsi yang berada di luar negeri.

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Satgas Madago Raya melakukan penyisiran dan pemburuan sisa DPO alias buronan kelompok militan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso di wilayah operasi Madago Raya, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Photo :
  • ANTARA/Kristina Natalia

"Saat ini kami sedang berkeliling ke beberapa negara di ASEAN dan mudah-mudahan ini bisa digunakan untuk membantu melakukan penangkapan terhadap para pelaku atau para buron yang saat ini berada di luar Indonesia," tambah Sigit.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Sigit menyebut skema tersebut memungkinkan adanya kerja sama "police to police" sehingga penangkapan buron dapat lebih cepat.

Dalam paparannya, Presiden Jokowi mengungkapkan buron korupsi pasti akan ditemukan. "Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu. Kalau barangnya ada pasti ditemukan dong," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan dari 21 orang yang masuk ke dalam DPO KPK, sebanyak 17 orang sudah ditangkap. Sedangkan empat orang DPO KPK yang masih dicari adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Maria Lumowa (kiri) buronan yang diekstradisi ke Indonesia

Photo :
  • @Kemenkumham_RI

Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik tahun 2011-2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya Ricky Ham Pagawak yang menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya