Baleg DPR Setujui RUU Omnibus Law Kesehatan Jadi Usul Inisiatif DPR, Fraksi PKS Menolak

Ilustrasi Paripurna DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA Politik – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) menjadi usul inisiatif DPR RI setelah dilakukan proses penyusunan.

"Apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi saat memimpin Rapat Pleno pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.

Setelah itu seluruh anggota Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap proses penyusunan RUU Kesehatan untuk menjadi usul inisiatif DPR RI.

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

Baidowi mengatakan setelah mendengarkan pandangan mini fraksi, sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju; hanya satu fraksi, yakni Fraksi PKS, menyatakan menolak.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ujarnya.

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa menyampaikan beberapa catatan, salah satunya yakni meminta dilakukan konfirmasi ulang terlebih dahulu kepada 26 pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan ke Baleg DPR RI sebelum draf RUU Kesehatan diputuskan menjadi draf RUU inisiatif DPR RI.

Gerindra jadi Partai Politik Paling Informatif, Ungguli PKS hingga PDIP

"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," kata Ledia.

Ilustrasi rapat anggota DPR RI.

Photo :
  • vstory
Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Presiden Prabowo Kalau Kepala Daerah Dipilih DPRD

Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 Pasal itu diperlukan demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.

"Pengaturan RUU tentang kesehatan dengan metode omnibus law yang menjadikan transformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir," katanya.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ia juga membacakan ketentuan penutup terkait draf RUU Kesehatan dengan metode omnibus law tersebut. "Saat undang-undang ini mulai berlaku, sembilan undang-undang dalam bidang kesehatan dinyatakan dicabut atau tidak berlaku," katanya.

Setelah proses penyusunan RUU Kesehatan disetujui di Baleg DPR RI, maka RUU kesehatan akan dibawa dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR. (ant)

Pilkada Aceh 2017. (Foto ilustrasi).

Pilkada oleh DPRD Menghidupkan Demokrasi Perwakilan, Menurut Anggota DPR

Anggota Komisi II DPR RI mengatakan adanya usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh DPRD bukan untuk membajak hak politik rakyat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024