Wapres soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur: Biar Saja Wacana Itu Berkembang

Wakil Presiden Maruf Amin saat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa, 7 Februari 2023.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan usulan penghapusan jabatan gubernur merupakan ranah DPR untuk membahas dan memutuskan.

"Biar saja wacana itu berkembang, nanti ada pembicaraan di DPR. Jadi, kita ikuti saja," kata Ma'ruf Amin usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa, 7 Februari 2023.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Ma'ruf Amin juga menekankan usulan tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan terbaik.

Ilustrasi: Suasana Rapat Paripurna DPR RI

Photo :

"Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih atau dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh presiden sebagai wakil dari Pemerintah pusat di daerah," katanya.

Menurut dia, berbagai wacana terkait pemilihan gubernur sebenarnya sudah lama muncul tapi timbul dan tenggelam, mulai dari wacana gubernur cukup ditunjuk presiden, dipilih DPRD, hingga tetap dipilih langsung oleh rakyat seperti yang berlaku saat ini.

"Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung, (tetapi cukup) ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD," ujar Ma'ruf.

Soroti Banyak Bunuh Diri karena Pinjol, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Benahi Regulasi

Ilustrasi Petugas KPPS merapikan poster Pilkada Serentak di Deli Serdang

Photo :
  • ANTARA Foto/Irsan Mulyadi

Turut mendampingi Ma'ruf Amin dalam pernyataan pers itu ialah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Direktur Utama PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) Bambang Soetiono, Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk Haryanto Adikoesoemo, serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas. (ant)

Baleg DPR Tunggu Pemerintah Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024