Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai Bentuk Kolusi Politisi untuk Menjarah Suara

Ilustrasi kepala desa atau kades.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Politik - Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades dinilai sebagai bentuk kolusi politisi. Wacana itu diduga didorong partai politik untuk menjarah suara melalui kades.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Demikian disampaikan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini dalam diskusi publik 'Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data'. 

Didik menjelaskan hasil data yang dikelola perusahaan riset Continuum Big Data Center. Menurut dia, perpanjangan masa jabatan kades masuk lima masalah politik krusial dalam perbincangan publik. 

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Dia bilang, empat masalah lainnya adalah tunda pemilu, kredibilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), politik dinasti, dan kemunduran demokrasi. 

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Ia mengatakan dari riset, diketahui wacana masa jabatan kades mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat sebesar 95,7 persen. 

Pun, dia mencontohkan inti dari demokrasi adalah pembatasan kekuasaan. Maka itu, setiap jabatan publik dibatasi dua periode untuk Presiden sebagai contoh.

"Wacana perpanjangan masa jabatan kades adalah bentuk kolusi politisi untuk menjarah suara melalui kades. Tetapi, mengkhianati demokrasi," kata Didik, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 6 Februari 2023.

Dia mengatakan cara kolusi politisi dengan kades itu bertujuan untuk transaksi suara. Bagi dia, hal itu ibarat kolusi anti demokrasi yang menindas rakyat.

Didik Rachbini (foto/Nur Terbit/Univ Paramadina)

Photo :
  • vstory

Didik mengingatkan kekuasaan dalam demokrasi adalah bisa menerapkan check and balance.

"Memberikan kekuasaan kepala kepala desa selama 9 tahun dan mungkin bisa 3 periode sama najisnya dengan praktik jabatan Presiden seumur hidup," jelas pendiri Continuum Bigdata Center tersebut.

Menurut Didik, wacana perpanjangan jabatan kades masih terus berlangsung dengan sentimen hampir mutlak negatif. "Tetapi didorong semau gue oleh pejabat, politisi, menteri, dan partai," tutur Didik.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024