Soroti Isu Instrumen Negara Jegal Anies, Partai Garuda: Ungkapan Frustasi
- Istimewa
VIVA Politik - Menuju Pilpres 2024 muncul isu eks Gubernur DKI Anies Baswedan diganggu negara dalam upaya maju jadi capres 2024. Isu itu terkait ada instrumen negara yang menjegal pencapresan Anies.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai isu tersebut membuat negara kembali dituduh. Dia heran dengan kemunculan isu tersebut.
"Tuduhan ini jelas disampaikan oleh orang-orang frustasi. Karena memang sama sekali tidak ada korelasinya antara tuduhan dengan mekanisme pencapresan," kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 3 Februari 2023.
Menurut dia, jika Anies sampai sekarang belum diusung secara resmi, maka yang patut disalahkan adalah gabungan partai politik.
"Kenapa mereka secara bersama-sama tidak segera mendeklarasikan secara resmi untuk mengusung Anies?" lanjut Teddy.
Baca Juga: Benny Harman Sebut Ada ‘Genderuwo’ yang Ingin Jegal Anies Maju Pilpres
Bagi dia, hal itu sebagai ungkapan frustasi dari internal pendukung Anies soal pencapresan. Tapi, yang disalahkah malah pemerintah.
"Ini ungkapan frustasi dari internal terkait pencalonan anies, tapi yang dituduh pemerintah," tuturnya.
Pun, dia mengatakan sesuai konstitusi, yang punya kewenangan mengusulkan capres adalah partai politik.Â
"Sehingga tuduhan ini bukan lagi salah alamat, tapi alamat palsu," sebut Teddy.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan tanggapannya soal isu Anies dijegal. Menurut Mahfud, isu menjegal Anies itu tidak benar.Â
Dia mengatakan demikian saat sempat berdikusi dengan Denny Indrayana.Â
"Terjadi diskusi saya dengan Denny ya memang sih kadang kala isu politiknya macam-macam kala partai ini seenggaknya jadi pasien KPK. Ketua partai ini kasusnya, ini menjadi sensitif tapi tidak ada kita minta, melapor ke presiden ini (Anies Baswedan) harus dijegal dan sebagainya tidak ada," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 31 Januari 2023.
Mahfud menilai isu penjegalan Anies hanya tafsiran publik. Tapi, nyatanya tak ada.Â
"Itu tafsiran publik saja, nyatanya tidak ada (penjegalan terhadap Anies Baswedan)," tutur Mahfud.