PSI Sentil Jakpro soal Formula E: Masih Ada Utang Kok Berani Ngomong Untung
- Instagram @ara.sastroamidjojo
VIVA Politik – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak layak mengklaim pihaknya meraih keuntungan dari ajang balap mobil listrik Formula E sebesar Rp5,29 miliar.
Menurut Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan klaim untung tersebut jauh dari yang sudah dikeluarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta sebesar Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee.
"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 Miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh," ujar Anggara dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2023.
"Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp90 Miliar lagi di luar Rp560 Miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ara ini juga meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data secara detail.
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum diberikan," katanya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga berharap agar Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat DKI Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balap kancah Internasional itu.
"Kalau kami inginnya uang Rp560 Miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E," tuturnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membeberkan hasil audit penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik kancah Internasional, Formula E tahun 2022. Hasilnya Jakpro mendapatkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar. Audit ini dilakukan oleh lembaga independen.
Hal tersebut diungkap oleh VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief usai rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa 31 Januari 2023.
"Hasil keuntungannya memang berbeda dari (audit) sebelumnya ya, kita sampaikan waktu itu 6 koma sekian, sekarang Rp5,29 setelah audit," ujar Syachrial.
Angka itu berbeda dari hasil audit sebelumnya yang dilakukan Jakpro pada bulan November tahun 2022 lalu. Saat itu Jakpro mengeklaim mendapatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar dari ajang Formula E.
Kendati demikian, Syachrail mengaku pihaknya memang belum melunasi sisa commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar kepada pihak Formula E Operation.
"Kalau proses pembayaran belum dibayar, dibayarnya (pakai) dana perusahaan," ujar Syachrial kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.
Total commitment fee yang harus dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk kontrak 3 tahun penyelenggaraan Formula E adalah tertuang dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2021.
Dalam dokumen tersebut memang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih harus membayarkan commitment fee atau biaya komitmen sebesar 5 juta poundsterling setara dengan Rp90,7 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," dikutip dari hasil audit BPK DKI Jakarta atas LKPD 2021.