Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Jokowi: Boleh-boleh Saja tapi Perlu Kajian Mendalam
- VIVA/Mohammad Yudha Prasetya
VIVA Politik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terkait masa jabatan gubernur dihapus karena dianggap tidak efektif. Menurut Jokowi, usulan tersebut sah-sah saja di negara demokrasi.
“Kalau usulan itu, ini negara demokrasi ya boleh-boleh saja kalau ini usulan,” kata Jokowi di Bali pada Kamis, 2 Februari 2023.
Namun, Jokowi menyebut setiap usulan itu juga harus dipikirkan matang-matang melalui kajian dan berbagai pertimbangan yang tepat. Salah satu pertimbangannya terkait efisiensi koordinasi antara pemerintah pusat langsung ke bupati atau wali kota.
“Semua memerlukan kajian yang mendalam, perlu perhitungan, perlu kalkulasi. Apakah bisa menjadi lebih efisien atau rentang kontrol terlalu jauh dari pusat langsung ke bupati/wali kota. Terlalu jauh span of control-nya, harus dihitung,” ujarnya.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur dihapus. Sebab menurutnya, pemilihan langsung gubernur melelahkan dan fungsinya tidak terlalu signifikan dalam tata pemerintahan.
Dia bilang keinginan PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, Pemilihan Wali Kota (Pilwakot), dan Pemilihan Gubernur (Pilbup).
“Makanya PKB sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya Pilpres dan Pilbup (pemilihan bupati) dan Pilwalkot (pemilihan walikota). Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," kata Cak Imin pada Senin, 30 Januari 2023.
Menurut dia, tata pemerintahan ke depan perlu dievaluasi secara komprehensif. Salah satunya meniadakan posisi Gubernur lantaran hanya perpanjangan tangan pemerintahan pusat sehingga tak efektif.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," kata Cak Imin.