Menpan-RB Azwar Anas Janjikan Birokrasi yang Lebih Lincah dan Cepat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintahan daerah di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penerbitan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional memiliki tujuan untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.

Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Grobogan dan Blora

"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023) Kita pangkas sekarang (jabatan ASN), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah, lebih cepat," ujar Anas dalam acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan dengan baik, ia pun mengatakan Kementerian PAN-RD terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal pada setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.

Sarapan Bareng Paslon Luthfi-Yasin dan Raffi Ahmad, Jokowi Ngaku Tak Diundang Kampanye di Solo

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Sarapan Bareng Ahmad Luthfi, Jokowi: Calon Pemimpin Harus Mampu Yakinkan Rakyat

Anas menambahkan upaya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan cepat itu sesuai pula dengan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini arahan Presiden, birokrasi ini harus berkinerja. Birokrasi ini harus lincah, harus agile. Oleh karena itu, target kinerjanya mesti terukur karena selama ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur. Maka sekarang, kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan Kemendagri mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN tersebut. Dukungan tersebut, lanjut dia, sebagai wujud pengawalan dari Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Ilustrasi/Aksi damai untuk perbaikan sistem birokrasi di Indonesia

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Kami 'support' (dukung) Permen PAN-RB 1 Tahun 2023 ini karena kami yang mengawal penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik," kata John. (ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya