Mahfud MD: Pemilu Hanya Ajang Legitimasi Pemberi Hak Kekuasaan, Jika....
- Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam
VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang bisa jadi hanya ajang sebagai legitimasi pemberian hak kekuasaan. Jika, ajang tersebut digelar tanpa ruh demokrasi.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar saat membacakan paparan Mahfud MD di seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 yang digelar Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2023.
"Pemilu yang tidak mampu mencapai tujuan itu hanya akan menjadi mekanisme pemberian legitimasi bagi pemegang kekuasaan negara. Pemilu demikian adalah Pemilu yang kehilangan ruh demokrasi," kata Mahfud dalam keterangannya Kamis 26 Januari 2023.
Oleh sebab itu, ajang Pemilu harus berjalan dengan asas-asas yang mengikat. Termasuk, sinkronisasi antara seluruh stakeholder yang bergerak di ajang kontestasi politik tersebut.
"Pemilu harus dilaksanakan menurut asas-asas tertentu yang mengikat keseluruhan proses Pemilu dan semua pihak yang terlibat, baik penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan segenap warga negara," ucap dia.
Mahfud menambahkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis harus transparan, baik itu informasi maupun komunikasi. Pasalnya, aspirasi rakyat hanya dapat ditangkap oleh peserta Pemilu jika ada informasi yang transparan.
"Para pelaku politik dan lembaga negara harus mengkomunikasikan kinerjanya agar pemilih dapat menilai dan menentukan pilihannya secara tepat," tutur dia.