Hak Cipta Jurnalistik Jadi Solusi Nasib Industri Pers di Era Disrupsi Digital, Menurut Kemenkominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Politik – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan Pemerintah peduli untuk terlibat menjaga keberlanjutan media media massa di tengah disrupsi digital dengan mendorong hadirnya regulasi hak cipta jurnalistik atau "publisher rights".

“Menunjukkan kepedulian Pemerintah dalam ikut serta hadir menjaga merawat media sustainability. Saya berharap kita semua tidak meragukan komitmen Pemerintah itu,” kata Usman dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku "Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital" di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Januari 2023.

Usman mengatakan kepedulian Pemerintah itu ditunjukkan melalui upaya-upaya percepatan menghadirkan "publisher rights". Ia menyebut pihaknya baru saja mendiskusikan draf "publisher rights", yang di dalamnya membahas masukan-masukan dari Dewan Pers dan platform digital.

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Ia menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pun meminta Kominfo segera menyusun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar draf “publisher rights” dapat dibahas kembali.

“Selesai rapat tadi saya langsung bergegas bertemu Pak Menteri, saya menyampaikan progress dan Pak Menteri meminta hari ini juga kita susun pengajuan izin prakarsa kepada Presiden,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Usman, pihaknya juga telah bertemu dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mendiskusikan perihal "publisher rights", di antaranya dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Sekretariat Kabinet RI.

Utang Pemerintah November 2024 Naik Jadi Rp 8.680,13 Triliun

Ia menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menanyakan terkait proses perkembangan dari upaya menghadirkan "publisher rights".

“Kemarin di Semarang saya bertemu dengan Menkopolhukam yang waktu itu juga bertanya sudah sampai mana ‘publisher rights’ dan saya jelaskan, dan Prof. Mahfud mendorong untuk segera kita ajukan izin prakarsa kepada presiden dan pada hari yang sama saya mendapat pesan dari Kantor Wapres (Wakil Presiden) yang juga menanyakan sejauh mana ‘publisher rights’ sudah kita upayakan,” katanya.

Muhammadiyah: Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Mesti Dikaji Multiaspek

Ilustrasi wartawan atau pers.

Photo :
  • Pixabay

Usman kembali menegaskan bahwa ikhtiar menghadirkan “publisher rights” merupakan bentuk keterlibatan Pemerintah dalam merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital, di samping kemandirian relatif media massa itu sendiri.

Ingin Sukses di Dunia Digital 2025? Ini 7 Tips Untuk Meraih Penghasilan Lebih Besar!

Ia pun berharap peringatan Hari Pers Nasional 2023 dapat menjadi momentum untuk bisa mempercepat “publisher rights” segera mewujud menjadi regulasi.

“Jadi kita ini dihitung sebagai mungkin negara kedua setelah Australia kalau ini (“publisher rights”) nanti jadi, atau entitas ketiga setelah Australia, Uni Eropa, kemudian kita (Indonesia). Saya kira ini perkembangan yang bagus sekali dan ini mestinya akan mendorong kita ini harus jadi,” kata Usman. (ant)

Menkomdigi, Meutya Hafid

Menkomdigi Meutya Hafid: AI Buka Peluang Bagi UMKM Agar Lebih Kompetitif

Pemanfaatan AI bertujuan untuk efisiensi. Dengan AI, pelaku UMKM memperoleh panduan langkah-langkah bisnis, membuat logo, hingga menyusun profil usaha secara otomatis.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024