Masalah Pelik Myanmar Jadi Tantangan Utama Keketuaan ASEAN 2023, Menurut Lemhannas
- ANTARA/Melalusa Susthira K.
VIVA Politik – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengatakan isu Myanmar menjadi tantangan utama bagi Indonesia dalam menjalani peran Keketuaan ASEAN 2023.
"Tantangan paling utama tentunya (isu) Myanmar ya, di mana Indonesia menjalankan mandat yang diberikan ASEAN untuk mengimplementasikan Five-Point Consensus (yang disepakati) sejak dua tahun yang lalu," kata Andi selepas kunjungan ke kantor pusat Perum LKBN ANTARA di Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Menurut Andi, Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) saat ini terus aktif melakukan beberapa kajian untuk mencari sejumlah terobosan yang bisa dilakukan secara diplomatik antara ASEAN dengan Myanmar.
Andi menyampaikan bahwa Indonesia mencari aspek-aspek Five-Point Consensus atau Konsensus Lima Poin yang bisa didorong untuk dilakukan tahun ini. "Misalnya, salah satu yang bisa dipikirkan untuk didorong lebih dalam adalah tentang dialog semua pihak di Myanmar," ucapnya.
Dialog yang melibatkan semua pihak itu setidaknya bisa mendorong tiga hal yakni penghentian kekerasan, pemberian bantuan kemanusiaan, dan pemulihan demokrasi.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan salah satu hal paling utama yang harus diupayakan adalah menawarkan sebuah dialog inklusif tentang pembangunan perdamaian.
"Karena masalah Myanmar adalah masalah yang sangat kompleks jadi diperlukan upaya menawarkan pembangunan perdamaian dari pihak-pihak di dalam Myanmar yang sifatnya komprehensif dan jangka panjang," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi akan menjalankan peran sebagai Utusan Khusus Perhimpunan Bangsa-Bangsa ASEAN untuk Myanmar, guna membantu negara itu keluar dari krisis politik.
Tugas itu memang dibebankan PBB kepada menteri luar negeri dari negara yang memegang Keketuaan ASEAN.
Menlu Retno menegaskan bahwa langkah yang akan diambil Indonesia dalam membantu penyelesaian konflik di Myanmar akan selalu berdasarkan prinsip dan nilai fundamental Piagam ASEAN, antara lain ketaatan pada supremasi hukum, pemerintahan yang baik, serta prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
"Indonesia meminta agar akses kepada semua pemangku kepentingan diberikan untuk Sekjen ASEAN dan AHA Centre, agar mereka dapat melanjutkan misi bantuan kemanusiaan," kata Retno saat menyampaikan pernyataan pers tahunan Menlu pada Rabu. (ant)