Merasa Berhak Usulkan Sandiaga Uno Capres, PPP Tegaskan KIB Tidak Dimonopoli Satu Partai
- VIVA/Rosikin
VIVA Politik – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai secara terbuka mewacanakan untuk mengajukan Sandiaga Uno sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada pemilu tahun 2024 menyusul rumor kepindahan Sandiaga dari Partai Gerindra ke partai Ka'bah.
PPP, sebagai partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), merasa memiliki hak juga untuk mengajukan nama capres maupun cawapres. Meski Golkar sebagai partai terbesar di KIB telah jauh-jauh hari mengajukan nama sang Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai calon presiden, PPP menganggap keputusan itu masih bisa dinegosiasikan seiring dinamika politik.
Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan, partainya, sebagaimana partai lain dalam KIB, berhak mengajukan siapa pun sebagai calon pemimpin bangsa. Partai Golkar memang telah memutuskan nama Airlangga Hartarto. PAN mewacanakan, misalnya Ganjar Pranowo dan Erick Thohir. Sedangkan PPP mulai memunculkan nama Sandiaga Uno meski sesekali juga mengusulkan Ganjar Pranowo.
"Jadi, koalisi ini juga bukan dalam monopoli politik; bukan monopoli politik artinya koalisi ini adalah membangun membangun persatuan," kata Mardiono dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, 11 Januari 2023.
Kawah candradimuka
Partai politik, dia mengingatkan, ibarat sasana tinju atau semacam kawah candradimuka untuk mendidik dan mempersiapkan calon pemimpin. Karena itu, setiap partai politik mesti berkompetisi untuk menghadirkan tokoh atau figur terbaik untuk diadu dengan kandidat lain.
Begitu pula partai-partai di KIB, katanya, yang masing-masing memiliki figur andalan, entah kader atau tokoh eksternal. Pada akhirnya nanti masing-masing partai menegosiasikan dengan lobi-lobi politik untuk menentukan pilihan terbaik di antara yang terbaik.
"Tentu, Golkar dengan amanat dari Munas [mengajukan Airlangga Hartarto], kemudian PAN juga dengan menjalankan fungsi sebagai kawah candradimukanya, atau sasananya; nanti pada saatnya akan bertemu untuk menggodok
kesamaan pendapat sehingga menjadi sebuah keputusan," katanya.
Tak dapat egois
Selain itu, Mardiono menekankan, partai-partai di KIB menyadari bahwa masing-masing tidak dapat egois karena tak ada satu pun di antara mereka yang dapat sendirian mengajukan pasangan capres-cawapres pada pemilu tahun 2024. Sebab, konstitusi mengamanatkan bahwa pasangan capres-cawapres hanya dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki sekurang-kurangnya 20 persen kursi di parlemen nasional.
Partai Golkar pun, meski partai terbesar di KIB, tak memenuhi syarat untuk sendirian mengajukan pasangan capres-cawapres, apalagi PPP dan PAN yang perolehan kursinya pada pemilu 2019 jauh lebih sedikit.
"Yang memenuhi syarat untuk pencalonan presiden dan wakil presiden itu hanya PDIP, dan bisa sendiri, tetapi lainnya ini harus membangun koalisi karena perolehan suara di bawah 20 persen," katanya.