Jokowi Dukung RUU PPRT, Nasdem Desak Pimpinan DPR Segera Bawa ke Paripurna

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA Politik - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendesak Pimpinan DPR segera membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) ke Rapat Paripurna. Tujuannya agar RUU itu disetujui sebagai usul DPR.

Tobas, sapaan akrabnya, mmenyampaikan demikian untuk merespons pernyataan Presiden Jokowi terkait upaya mempercepat pengesahan RUU Perlindungan PRT menjadi Undang-Undang. 

Taufik menjelaskan saat ini RUU masih tertahan di meja Pimpinan DPR RI. RUU itu belum disampaikan ke Paripurna sejak 2020 yang lalu. Padahal, kata dia, draf RUU Perlindungan PRT sudah disetujui mayoritas Fraksi dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 1 Juli 2020.

Dia merincikan 7 fraksi mendukung dan 2 fraksi menolak. Pun, telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk ditindaklanjuti dalam Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU usul inisiatif DPR. 

"RUU PPRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi DPR RI. Dengan adanya pernyataan tegas Presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindunhan PRT seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini," kata Tobas kepada awak media, Kamis, 19 Januari 2023.

Diklaim Taufik, Nasdem sejak awal mendukung dan menjadi motor mendorong terbitnya RUU ini. Kata dia, sejak dari penyusunan Prolegnas 2020 hingga berlanjut penyusunannya di Badan Legislasi. 

Ketua Kelompok Fraksi Nasdem di Badan Legislasi ini sempat menyampaikan interupsi dalam Paripurna DPR RI tanggal 9 November 2020 untuk mengingatkan kepada Pimpinan DPR segera membawa RUU tersebut ke Paripurna.

Ridwan Kamil soal Video Dukungan dari Jokowi: Konkret ya, Jelas Mendukung Saya

"Setelah adanya pernyataan dukungan dari Presiden saya harap dalam paripurna di masa sidang Januari-Februari ini mudah-mudahan RUU Perlindungan PRT ini segera menjadi usul inisiatif DPR. Dan, kita bisa membahasnya bersama pemerintah," kata anggota DPR dari Dapil Lampung I itu.

Lebih jauh, Taufik mengingatkan bahwa RUU ini telah dinanti-nantikan oleh para pekerja rumah tangga yang selama ini tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang layak.

Cerita Kapolri Ingat Pujian Atraksi Pasukan Brimob dari Jokowi dan Prabowo

“RUU ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi para pemberi kerja serta memberikan aturan yang tegas bagi penyalur kerja,” tuturnya.

PKB Optimis

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Dorongan Jokowi agar RUU PPRT segera disahkan disambut gembira banyak kalangan. Fraksi PKB pun yakin jika RUU PPRT bisa disahkan tahun ini. 

“Kami bersyukur Presiden Jokowi mengangkat RUU PPRT sebagai fokus pemerintah. Sikap presiden ini kami yakin akan menjadi dorongan penting bagi proses pembahasan dan pengesahan RUU PPRT di parlemen,” kata Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah, Rabu, 18 Januari 2023.

Luluk menikai, sikap Presiden Jokowi patut diapresiasi karena memberikan dukungan politik luar biasa terhadap percepatan pengesahan RUU PPPRT yang tertunda selama 19 tahun terakhir. 

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • vivanews/Andry

Menurutnya, pernyataan Jokowi kian menjelaskan sikap dan posisi pemerintah yang mendorong perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. 

“Sikap Presiden akan memastikan jika tidak ada lagi halangan baik dari sisi politis maupun sisi birokrasi terkait upaya pengesahan RUU PPRT dari sisi pemerintah,” kata Luluk. 

Dia pun berharap fraksi-fraksi di parlemen segera merespons sikap tegas Jokowi ini dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR. Dengan demikian, proses pembahasan akan bisa segera dilakukan secara intensif.

 “Kami berharap kawan-kawan di DPR bisa merespons sikap Presiden dengan menetapkan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR sehingga dengan pemerintah bisa secara cepat membahas dan mengesahkan beleid ini,” ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya