Respons Tuntutan Masa Jabatan 9 Tahun, DPR Minta Kades Juga Lobi Pemerintah

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA Politik - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa aksi unjuk rasa para kepala desa atau kades di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Para kades itu menuntut agar DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa.

Komisi III DPR Ungkap Fakta Polri Institusi Paling Responsif Tanggapi Aduan Masyarakat

Para kades ini berharap agar DPR RI bisa memperpanjang masa jabatan selama sembilan tahun melalui revisi undang-undang.

"Apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi. Saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten, yaitu Pemerintah dan DPR," kata Dasco setelah menemui massa aksi.

Cara Dexa Medica Bantu Dorong Program Quick Win Pemerintah

Dasco lantas meminta para kepala desa juga membujuk pemerintah dalam melakukan revisi UU Desa. Sebab, pembuat undang-undang bukan hanya parlemen, melainkan juga pemerintah. "Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke Pemerintah," jelas Dasco.

Pun, dia menambahkan, siang anti Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menerima perwakilan dari para kades. Baleg menerima para kades itu mendengarkan aspirasi dari kades agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023.

Tarif PPN Jadi 12 Persen Dukung Pemerintah Jalankan Program Strategis

Dasco memastikan, DPR mendengarkan tuntutan para kades. Maka itu, ia bersedia hadir ke tengah-tengah aksi unjuk rasa para kades di depan Gedung parlemen.

"Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi," kata Dasco.

Tuntutan Kades

Ribuan kades yang demo di depan DPR itu berasal dari berbagai daerah. Salah satunya kades se-kabupaten Purworejo yang turut hadir ke Senayan demi perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.

Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo yang tergabung dalam Paguyuban Kades Lurah dan Perangkat Desa Se-kabupateb Purworejo (Polosoro) akan menyampaikan tuntutan mereka terkait masa jabatan sembilan tahun.

Para kades yang gelar aksi demo di depan gedung DPR

Photo :
  • tvOne

Sebelum berangkat ke Jakarta, mereka berkumpul di Alun-alun Purworejo. Para kades itu ke Jakarta menggunakan lima unit bus. 

Sebelumnya berangkat, mereka mengaku sudah mengantongi izin Bupati Purworejo Agus Bastian untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya di Senayan.

"Kami akan bergabung dengan Kades se-Indonesia dalam aksi damai di Jakarta. Kami akan menyampaikan tuntutan masa jabatan sembilan tahun tanpa periodisasi," kata Sekjen Polosoro Dwinanto, dalam keterangannya.

Dia menyampaiakn, dalam aksi damai nasional tersebut Polosoro tak hanya ikut menyampaikan tuntutan terkait masa jabatan sembilan tahun. Tapi, juga akan menyuarakan tentang aturan dana desa. Sebab, kisi-kisi dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 tak menyinggung desa sama sekali. 

"Kami sudah mengusulkan perbaikan undang-undang. Usulan kami dijawab dan ditanggapi dalam Prolegnas 2023 dengan berbusa-busa, tapi ternyata tidak dimasukkan," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya