Pertaruhan Kredibilitas, MK Diminta Bijak soal Gugatan Proporsional Tertutup

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bijak dalam memutuskan uji materi terkait pemilu legislatif  atau pileg sistem proporsional terbuka. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap kredibilitas MK jika nanti memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dia mengingatkan MK mesti bijak karena situasi politik saat ini, nanti akan melibatkan lembaga tinggi negara tersebut. 

"Jadi, menurut saya satu Mahkamah mesti harus bijak dalam menilai uji materi ini, karena kredibilitasnya pertaruhan mahkamah konstitusi di tengah situasi yang melibatkan banyak mahkamah konstitusi," kata Titi dalam diskusi ‘VIVA The Interview Coffee Session' di Makna Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 14 Januari 2023.

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Menurut dia, MK mesti bermain pada ruang asas dan prinsip. Dengan demikian, MK bisa memberi pesan kepada pembentuk Undang-Undang yakni DPR dan pemerintah. 

Airin Kalah Versi Quick Count Pilgub Banten, PDIP Sebut Anomali dan Bakal Bawa ke MK

Salah satu pesan itu, kata dia, agar DPR dan pemerintak tak terburu-buru dalam merevisi UU. Selain itu, ia menekankan MK mesti bisa menghitung implikasi teknisnya.

Kemudian, putusan MK mesti bisa memperkuat kadar kedaulatan rakyat dalam demokrasi. "Yang keempat misalnya meningkatkan kadar kualitas Pemilu," tutur Titi.

Pun, dia mengingatkan mengubah sistem pemilu saat ini bisa mengganggu kualitas dan kadar kompetisi partai politik perserta pemilu dan caleg. Sebab, jika aturan berganti di tengah jalan maka akan memiliki dampak.

"Karena partai sudah harus bersiap lagi. Dan, justru itu mengganggu pemilu yang demokratis itu sederhana saja," ujar Titi.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam Diskusi The Interview Coffee Session

Photo :
  • VIVA.co.id/Feri Damayanti

Wacana Pileg 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup jadi sorotan. Elite partai politik terbelah ada yang mendukung dan menolak.

Dari barisan yang menolak ada 8 partai yang punya kursi di DPR yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Selain itu, ada beberapa parpol non parlemen yang ikut menolak wacana proporsional tertutup. Mereka ingin Pileg 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Lalu, dari yang mendukung proporsional tertutup ada PDIP serta PBB. Salah satu pihak yang ajukan uji materi Pemilu proporsional terbuka ke MK adalah kader PDIP.

Nurul Ghufron KPK

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, Nurul Ghufron Bilang Begini

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan KPK berwenang mengusut kasus korupsi militer hingga adanya keputusan tetap atau inkrah.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024