Pertaruhan Kredibilitas, MK Diminta Bijak soal Gugatan Proporsional Tertutup

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA Politik - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bijak dalam memutuskan uji materi terkait pemilu legislatif  atau pileg sistem proporsional terbuka. Sebab, hal itu akan berpengaruh terhadap kredibilitas MK jika nanti memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini. Dia mengingatkan MK mesti bijak karena situasi politik saat ini, nanti akan melibatkan lembaga tinggi negara tersebut. 

"Jadi, menurut saya satu Mahkamah mesti harus bijak dalam menilai uji materi ini, karena kredibilitasnya pertaruhan mahkamah konstitusi di tengah situasi yang melibatkan banyak mahkamah konstitusi," kata Titi dalam diskusi ‘VIVA The Interview Coffee Session' di Makna Cafe, Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 14 Januari 2023.

Menurut dia, MK mesti bermain pada ruang asas dan prinsip. Dengan demikian, MK bisa memberi pesan kepada pembentuk Undang-Undang yakni DPR dan pemerintah. 

Salah satu pesan itu, kata dia, agar DPR dan pemerintak tak terburu-buru dalam merevisi UU. Selain itu, ia menekankan MK mesti bisa menghitung implikasi teknisnya.

Kemudian, putusan MK mesti bisa memperkuat kadar kedaulatan rakyat dalam demokrasi. "Yang keempat misalnya meningkatkan kadar kualitas Pemilu," tutur Titi.

Pun, dia mengingatkan mengubah sistem pemilu saat ini bisa mengganggu kualitas dan kadar kompetisi partai politik perserta pemilu dan caleg. Sebab, jika aturan berganti di tengah jalan maka akan memiliki dampak.

Kesaksian Tertulis Saksi Ahli Diduga Disiapkan Jaksa, DPR Minta Kejagung Transparan dan Profesional

"Karena partai sudah harus bersiap lagi. Dan, justru itu mengganggu pemilu yang demokratis itu sederhana saja," ujar Titi.

Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam Diskusi The Interview Coffee Session

Photo :
  • VIVA.co.id/Feri Damayanti
Niat Adukan Kasus, DPR Bilang Persoalan Jaksa Jovi Masalah Sepele

Wacana Pileg 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup jadi sorotan. Elite partai politik terbelah ada yang mendukung dan menolak.

Dari barisan yang menolak ada 8 partai yang punya kursi di DPR yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Selain itu, ada beberapa parpol non parlemen yang ikut menolak wacana proporsional tertutup. Mereka ingin Pileg 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Lalu, dari yang mendukung proporsional tertutup ada PDIP serta PBB. Salah satu pihak yang ajukan uji materi Pemilu proporsional terbuka ke MK adalah kader PDIP.

Ketua Harian DPP Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Soroti Surat Kesbangpol Batam Minta Camat Kumpulin Data C1, DPR: Mengintersepsi Kewenangan KPU-Bawaslu

Kesbangpol di surat itu memerintahkan camat se-Kota Batam mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024