Mahfud MD: KPU Saja yang Bodoh Kalau Mau Diintervensi

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Politik - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan tindakan bodoh jika mau diintervensi pihak luar. Mahfud bilang demikian karena KPU mesti berposisi independen.

Ketua Komisi II DPR Menolak KPU dan Bawaslu Jadi Badan Ad Hoc

"KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen. Ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya," kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 13 Januari 2023.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam tahapan verifikasi partai politik. Eks komisioner KPU itu menyampaikan dugaan itu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2023.

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Hadar dalam kesempatan itu menyertakan bukti percakapan pesan WhatsApp terkait dugaan kecurangan verifikasi faktual Partai Gelora.

Menag Nasaruddin Umar, Hasto hingga Mahfud MD Hadiri HUT Hanura di Ancol

Terkait itu, Mahfud menegaskan pemerintah mang tidak boleh ikut campur. Tapi, dia menepis ada isu pemerintah ikut intervensi KPU.

"Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justru menegur. Tanggal 10 November ada laporan, 'Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukkan, partai B tidak boleh masuk'. Saya telepon, hanya itu saja," jelas Mahfud.

Pun, selanjutnya, Mahfud menelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno.

"Pak Bernard ini ada informasi banyak begini bener ndak? Lalu dijawab 'Tidak Pak, tegak lurus'," ujar Mahfud.

Mahfud lalu menceritakan isi pembicaraannya dengan Sekjen KPU Bernard Dermawan.

"Jangan main-loh loh, semua partai, kalau satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan Anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah. Itu saya negur, bukan saya intervensi," jelas Mahfud.

Mahfud mengaku menelepon Bernard Dermawan pada 10 November 2022. Dia bilang setelah itu tak pernah menghubungi lagi Bernard.

"Saya (telepon) 10 November. Saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya 'Pak partai saya tidak masuk'. Kenapa? 'Ada pesanan dari ini'. 

"Pak partai saya tidak masuk tapi dimasukkan. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak tapi saya telepon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu," jelas Mahfud.

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pun, dia mengatakan jika Hadar punya bukti soal dugaan intervensi tersebut, metinya harus bisa membuktikan.

"Pak Hadar kenapa tidak telepon saya? Orang dia sahabat saya. Betul bapak ikut? Saya beri tahu. Saya ikut menegur karena dia disinyalir melenceng, bukan saya menyuruh partai ini masuk atau tidak masuk," tutur Mahfud.

Kata dia, pemerintah tak bisa intervensi apapun terhadap KPU.

"Ndak ndak akan intervensi. Kalau ada, lapor ke saya aja. Siapa yang intervensi?" kata Mahfud.

Sebelumnya, dalam RDPU Komisi II DPR, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay sempat menampilkan layar diduga percakapan anggota KPU Provinsi. Ia menduga ada intervensi dari KPU Pusat.

Selain itu, Hadar juga membacakan percakapan salah satu anggota KPU Provinsi tentang intervensi itu. Dalam percakapan itu, ada dugaan Istana hingga Menko Polhukam meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora. (Ant)

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024