Romy Jadi Ketua Majelis Pertimbangan, PPP: Nggak Ada Pengaruh Jokowi
- Dok. PPP
VIVA Politik - Elite Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuknya Muhammad Romahurmuziy alias Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai berlambang Ka’bah tersebut. PPP mengklaim Romy dipilih jadi Ketua Majelis Pertimbangan karena keinginan internal.
“Nggak ah (ada pengaruh Presiden Jokowi). Itu karena kita (PPP) yang ngajak kok,” kata Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Minggu, 8 Januari 2023.
Menurut dia, saat ini struktur kepengurusan PPP ada di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Dengan demikian, kata dia, kepengurusan sekarang menyepakati untuk mengangkat kembali Romy.
“Jadi, struktur yang ada sekarang itu di bawah Pak Mardiono. Kita sepakat dalam pengurus harian untuk mengajak kembali Gus Romi bergabung dengan PPP. Nggak ada hubungannya dengan Presiden itu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Mardiono tak menampik memang memiliki kedekatan dengan Jokowi. Akan tetapi, ia memastikan tak ada laporan atau hubungannya dengan Presiden Jokowi masuknya Romy kedalam struktur partai.
“Nggak ada konfirmasi dari Presiden terkait Romy gabung ke PPP. Itu benar murni hasil rapat internal kita,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy alias Romy diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP periode 2020-2025. Menurut Romy, tak ada aturan yang dilanggarnya untuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
Diketahui, status Romy merupakan mantan narapidana kasus korupsi. Hal itu yang memunculkan kontroversial atas pengangkatan Romy menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.
“Kalau saya menganggap itu sebagian dari hak berpendapat, karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu,” kata Romy di Kantor DPP PPP pada Kamis, 5 Januari 2023.
Namun, kata dia, sekarang bicaranya pada asas legalitas. Meskipun pernah tersangkut persoalan hukum, Romy menjunjung tinggi hukum.
Eks Anggota DPR itu mengaku saat diminta jadi Ketua Majelis Pertimbangan, ia melakukan verifikasi apakah ada aturan yang menghalangi atau tidak.
“Dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan yang dari DPP meminta, mereka menyampaikan pertama karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali. Itu artinya, tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu,” jelas dia.
Kemudian, kata dia, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan PPP, Zarkasih Nur juga menyampaikan dalam agama mengenal konsep pertaubatan. Maka itu, Romy mengajak semua pihak agar mengedepankan azas legalitas.