Ditantang Debat Jumhur Hidayat soal Ciptaker, Mahfud MD Bilang "Lawan Ngabalin Saja"

Mahfud MD datang ke Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA Politik – Mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk berdebat tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Mahfud MD Soroti Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang: Tidak Bisa Damai

Namun, seperti ditulis dalam akun Twitter-nya, Mahfud mengaku tidak berani. Dia meminta maaf karena tidak berani meladeni Jumhur. "Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah," tulisnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 8 Januari 2023.

Dalam cuitannya itu juga, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan Jumhur Hidayat adalah orang yang sangat pintar. Dia merasa tak kuasa melawannya. Mahfud, dalam cuitannya, menyarankan agar Jumhur Hidayat menantang debat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saja.

Cagub Papua Matius Fakhiri Gugat Hasil Pilgub Papua ke MK: Menjalankan Konstitusi

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Yoon Suk Yeol Ditangguhkan dari Tugas Kepresidenan Korsel setelah Dimakzulkan

"Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya. Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi sy tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak," cuit Mahfud.

Perppu berisi 1.117 halaman dan 186 pasal itu bertujuan menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Dalam putusannya, MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat selama dua tahun, sehingga membuat UU tersebut belum bisa diimplementasikan.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada Kamis, 12 Desember 2024, menyatakan bahwa ia tidak memahami alasan di balik tuduhan makar yang dialamatkan kepadanya setelah memberlakukan darurat militer di Korea Selatan.

MK Korsel Perintahkan Presiden Yoon Serahkan Dekrit Darurat Militer

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk Yeol untuk menyerahkan dekrit darurat militer serta notulen dua rapat Kabinet.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024