Ditantang Debat Jumhur Hidayat soal Ciptaker, Mahfud MD Bilang "Lawan Ngabalin Saja"

Mahfud MD datang ke Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA Politik – Mantan kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat menantang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk berdebat tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Namun, seperti ditulis dalam akun Twitter-nya, Mahfud mengaku tidak berani. Dia meminta maaf karena tidak berani meladeni Jumhur. "Waduh, Jumhur dia nantang debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah," tulisnya dalam akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu, 8 Januari 2023.

Dalam cuitannya itu juga, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan Jumhur Hidayat adalah orang yang sangat pintar. Dia merasa tak kuasa melawannya. Mahfud, dalam cuitannya, menyarankan agar Jumhur Hidayat menantang debat Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saja.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

"Saya kenal dia amat sangat pandai sekali. Kalah saya. Saya usulkan dia agar menantang debat Ali Mochtar Ngabalin. Biar seimbang. Tapi sy tak tahu Ngabalinnya mau atau tidak," cuit Mahfud.

Perppu berisi 1.117 halaman dan 186 pasal itu bertujuan menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh MK. Dalam putusannya, MK menyatakan UU tersebut inkonstitusional bersyarat selama dua tahun, sehingga membuat UU tersebut belum bisa diimplementasikan.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024