DPR Dukung Rencana Polri Terapkan Lagi Tilang Manual karena Kepatuhan Publik Rendah

Polisi tilang mobil pelat aneh
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi rencana Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali penindakan bukti pelanggaran (tilang) secara manual.

Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online

Sahroni mengaku setuju diberlakukan kembali kebijakan tilang manual tersebut karena rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya setelah sekian lama diuji coba penilangan secara elektronik. Menurut politikus Partai Nasdem ini, langkah itu mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.

"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," kata Sahroni kepada awak media, Jumat, 6 Januari 2023.

DPR Sudah Setuju, Kevin Diks Dikebut Buat Lawan Jepang, Disumpah WNI Tanggal ...

Ilustrasi tilang terhadap pengendara di kawasan perluasan sistem ganjil genap

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Erick Thohir Paparkan Langkah Pengelolaan 7 BUMN yang Merugi

Sahroni juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai praktik pungutan liar (pungli) terjadi saat tilang manual diberlakukan lagi.

Dia juga meminta Polri tidak segan-segan segera menindak jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Jika perlu, mereka harus diberikan sanksi tegas. “Sudah tidak ada lagi cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli risiko langsung pecat, biar fair (adil),” ujarnya.

Tilang elektronik mulai diuji coba di Banten

Photo :
  • dok Ditlantas Polda Banten

Irjen Firman Santyabudi sebelumnya menyampaikan alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.

Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru, seperti mencopot pelat kendaraan saat tilang manual ditiadakan. Hal lainnya karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya