PKS Ingatkan MK Pernah Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Berpotensi Jadi Oligarki Parpol

Sekjen Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Politik – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi (juducial review) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terutama dalam klausul sistem proporsional terbuka. Dia menolak keras sistem pemilihan anggota badan legislatif kembali menjadi proporsional tertutup

Saldi Isra dan Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK atas Dugaan Pelanggaran Etik

“Sudah seharusnya judicial review soal permohonan kembali ke sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup itu ditolak oleh MK, karena sudah sewajarnya MK konsisten dengan putusannya sebelumnya,” ujarnya kepada media, Kamis, 5 Januari 2023.

Uji materi terhadap sistem pemilu yang teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 tersebut berpotensi mengebiri hak politik rakyat. Dia membaca ulang putusan MK Nomor: 22-24/PUU-VI/2008 yang menyebutkan pertimbangan bahwa sistem pemilu tidak boleh merampas daulat rakyat; dan "tidak boleh juga sistem tersebut menjelma menjadi oligarki partai politik”.

Dugaan Kecurangan di Pilkada Jayawijaya Dilaporkan ke MK

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA
KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

Menurut anggota Komisi III DPR itu, dalam sistem pemilu proporsional terbuka, rakyat bisa menggunakan kedaulatan untuk memilih dengan terbuka.

“Kalau kita simak dalam pertimbangannya MK menyatakan bahwa adanya keinginan rakyat memilih wakil-wakilnya yang diajukan oleh partai politik dalam pemilu, sesuai dengan kehendak dan keinginannya dapat terwujud harapan agar wakil yang terpilih tersebut juga tidak hanya mementingkan kepentingan partai politik, tetapi mampu membawa aspirasi rakyat pemilih,” ujarnya.

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Karena itu, Habib Aboe, berharap MK sebagai penjaga konstitusi konsisten dan tegak lurus dengan putusan yang pernah dikeluarkan sebelumnya. "Hal ini untuk menjaga konsistensi terhadap tafsir konstitusi di Indonesia,” katanya.

Anggota DPR Fraksi PDIP, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda angkat bicara terkait adanya usulan untuk memisahkan pemilu menjadi dua jenis, yakni pemilu nasional dan pemilu lokal.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024