Plt Ketua Umum PPP soal Jadikan Romahurmuziy Pengurus: Beliau Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Politik – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ingin menjadikan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai duta antikorupsi.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

PPP telah mengumumkan bahwa mantan ketua umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali ke partai berlambang Ka'bah tersebut dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance (pedoman) pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (tengah).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Rommy merupakan mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019. Dia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy, karena pada 22 April 2020 Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.

"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan, yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.

Aset besar PPP

Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik karena dia menilai Rommy kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.

Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.

Dia menjelaskan Rommy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.

"Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai," katanya.

Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Tidak menutup hak politik

Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi dan bukan berarti tidak mendukung KPK. PPP mendukung sepenuhnya, katanya, tetapi tidak dapat menghalangi seseorang untuk menggunakan hak politiknya, termasuk kepada mantan narapidana.

Begitu pula Romahurmuziy yang tetap memiliki hak politik karena pengadilan tak mencabut hak politiknya, kata Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.

Mengenai rencana pencalonan Rommy sebagai anggota legislatif pada pemilu 2024, Mardiono mengatakan belum ada pembahasan soal hal itu.

"Mau jadi ketum kan nunggu 2025 karena masa kerja ketum itu, ya, dari Muktamar 2019 akan berakhir periodenya di 2025; tapi tergantung mekanisme dalam penyelenggaraan Muktamar. Ada tata tertib, tapi masih jauh 2025, kami masih konsentrasi ke pemilu," ujarnya. (ant)

Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024