Alasan PPP Angkat Mantan Ketum Romahurmuziy jadi Ketua Majelis Pertimbangan

M. Romahurmuziy.
Sumber :
  • Dok. PPP.

VIVA Politik – Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Romahurmuziy, kembali diberi jabatan oleh partainya. Romy, sapaan akrabnya, kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Media Sosial Akun Gerindra Jadi Tempat Keluhan Warganet ke Presiden untuk Selesaikan Kasus di Tanah Air

Romy saat ini telah bebas usai menjalani hukuman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua DPP PPP, Ahmad Baidowi, mengutarakan penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Pria yang karib disapa Awiek ini meyakini, Romy masih memiliki kemampuan untuk kembali membesarkan PPP.

Mardiono Perintahkan Kader PPP NTB Menangkan Pilkada 2024

"Hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," kata Awiek dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Januari 2022.

Masih Terima Endorsement Usai Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Enggak Ada Larangannya

Awiek menerangkan, Romy telah bebas murni dari hukuman satu tahun penjara. Terlebih, mantan narapidana korupsi itu tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.

"Beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek.

Dia juga menegaskan, tak ada kesalahan bagi Romy kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. 

"Tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya 4 tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," kata Awiek.

Sebelumnya, Romahurmuziy alias Romy mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy merespons surat pengangkatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai di akun Instagramnya.

Dalam surat tersebut, Romy yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP didampingi oleh 5 Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. 

Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya