PPP Kembali Beri Jabatan ke Romy, Eks Pimpinan KPK: Dunia Panggung Sandiwara

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA Politik - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif turut mengkritisi langkah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kembali beri jabatan kepada Romahurmuziy alias Romy. Jabatan yang diberikan yaitu Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka usai Diduga Korupsi Dana Bansos

Laode merupakan salah satu (mantan) pimpinan KPK yang mentersangkakan Romahurmuziy pada 2019. Romy pernah dijerat KPK atas kasus suap pengaturan jabatan di Kemenag RI.

"Dunia ini panggung sandiwara, ceritanya mudah berubah," kata Laode kepada awak media, Senin, 2 Januari 2023.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (kanan)

Photo :
  • Dok. PPP

Sementara itu, Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menyampaikan, penunjukan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, sudah berdasarkan pertimbangan yang matang. Dia meyakini, Romy masih memiliki kemampuan untuk kembali membesarkan PPP jelang Pemilu 2024.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

"Hal tersebut sudah dipertimbangkan dan Mas Romy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," kata Awiek saat dikonfirmasi awak media, Senin, 2 Januari 2023.

Awiek menyampaikan, Romy sudah bebas murni dari hukuman satu tahun penjara. Apalagi, kata dia, Romy yang mantan narapidana korupsi itu tidak dihukum dengan pencabutan hak politik, setelah bebas dari balik jeruji besi.

Dengan demikian, menurutnya tak masalah jika yang bersangkutan kembali ke politik.

"Beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi, beliau hanya divonis satu tahun. Tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi, sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek.

Awiek menegaskan, tak ada kesalahan bagi Romy kembali terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. 

"Tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," kata Awiek.

Ketua Umum DPP PPP, Romahurmuziy (tengah)

Photo :
  • Dok. PPP

Sebelumnya, Romy mengunggah surat keputusan nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022 tentang perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP. Surat tersebut ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022 lalu.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, Agar warisan ulama ini kembali merekah, Kuterima amanah ini dengan inna lillah, Karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," tulis Romy merespons surat pengangkatan dirinya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai di akun Instagramnya.

Dalam surat tersebut, Romy yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Eks Anggota DPR itu didampingi lima Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono. 

Kemudian, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya